Kudus – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU dibeberapa wilayah Jawa Tengah.
Pertamina Patra Niaga menerima keluhan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor.
Keluhan tersebut sempat di alami warga di wilayah Rembang.
Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT, Taufiq Kurniawan menjelaskan, seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.
“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku."
"Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Taufiq.
Taufiq melanjutkan, sebagai bentuk keterbukaan layanan publik, masyarakat yang mengalami keluhan pada kendaraannya dapat mendatangi SPBU tempat kendaraan diisi.
“Apabila terbukti SPBU akan langsung memberikan ganti rugi kepada konsumen atau dapat juga menghubungi Pertamina Contact Center 135 (Call Center) agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” lanjutnya.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk senantiasa menghadirkan layanan terbaik, transparan, dan bertanggung jawab kepada seluruh pelanggan di wilayah operasinya.
Pihaknya, memastikan BBM aman digunakan dan siap menerima masukan dari masyarakat dan terus kontrol bahan bakar minyak, khususnya Pertalite. (san)
Editor : Zainal Abidin RK