Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

BPJS Ketenagakerjaan Kudus Turut Memeriahkan Job Fair 2025, Dukung Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Edukasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi Radar Kudus • Minggu, 12 Oktober 2025 | 02:15 WIB
Photo
Photo

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus menyelenggarakan Job Fair Kudus 2025 di Gedung Graha Mustika pada tanggal 10–11 Oktober 2025.

Kegiatan ini diikuti oleh 20 perusahaan yang membuka sekitar 1.401 lowongan pekerjaan bagi masyarakat Kudus dan sekitarnya.

Sebagai wujud dukungan terhadap peningkatan optimalisasi perluasan kepesertaan Jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus turut serta memeriahkan kegiatan tersebut dengan membuka stan layanan informasi dan edukasi.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Vinca Meitasari, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Kudus atas terselenggaranya kegiatan yang membuka peluang kerja bagi masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah dalam membuka kesempatan kerja bagi masyarakat Kudus. Dengan tersedianya lapangan pekerjaan, tentu akan meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat,” ujar Vinca.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan stan informasi dan konsultasi untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pencari kerja.

Calon pekerja yang hadir diharapkan memahami hak dan kewajibannya sebagai pekerja, termasuk pentingnya memiliki perlindungan terhadap risiko kerja.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan lima program utama, yaitu: Kecelakaan kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM),Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan pensiun (JP), dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP)

Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap resiko yang dialami pekerja.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat pekerja bahwa mereka memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Risiko kecelakaan kerja, kematian, dan kehilangan penghasilan dapat dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan sehingga pekerja dapat tenang dan fokus dalam bekerja,” tambah Vinca.

Selain memberikan layanan informasi, BPJS Ketenagakerjaan Kudus juga bekerja sama dengan panitia penyelenggara untuk memberikan contoh nyata penerapan perlindungan sosial.

Selama kegiatan berlangsung, panitia turut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Mandiri (Bukan Penerima Upah), menunjukkan komitmen terhadap pentingnya perlindungan bagi semua pekerja.

Vinca menutup pernyataannya dengan harapan agar kegiatan seperti ini dapat terus diselenggarakan secara berkelanjutan.

Melalui partisipasi ini, BPJS Ketenagakerjaan Kudus terus berupaya memperluas pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan demi menciptakan pekerja yang sejahtera dan produktif khususnya untuk wilayah kudus dan sekitarnya. (*)

Editor : Ali Mustofa
#bpjs ketenagakerjaan #jaminan sosial #masyarakat #pencari kerja #job fair #Kudus