KUDUS - Bupati Kudus Sam'ani Intakoris bersama para pengusaha rokok di Kudus mengusulkan penundaan kenaikan tarif Cukahi Hasil Tembakau (CHT) kepada Kementerian Keuangan melalui Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Jumat (19/9).
Pengusaha rokok di Kudus juga menginginkan pemberantasan rokok ilegal yang masif.
Usulan tersebut disampaikan oleh bupati dan pengusaha rokok di Kudus di secretariat Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK) kepada gubernur Jateng.
Bupati Kudus Samani Intakoris menyampaikan, pihaknya mengusulkan apa yang menjadi harapan pengusaha rokok kepada pemerintah pusat.
Yakni tidak ada kenaikan tarif cukai pada tahun 2026 mendatang.
Pemkab Kudus juga berkomitmen untuk meminimalisir dan memberantas peredaran rokok ilegal.
Ia akan bekerja sama dengan TNI, Polri dan Kantor Bea Cukai Kudus. Selama ini peredaran rokok ilegal sering terjadi dari luar Kudus.
”Gubernur mengusulkan moratorium agar tidak ada kenaikan tarif cukai rokok, dan kami juga akan melakukan langkah biar tidak terjadi gap harga yang terlalu,” katanya.
Bupati berharap pemerinta pusat bisa mempertimbangkan usulan tersebut. Pasalnya pendapatan cukai paling banyak disetorkan ke negara.
”Pendapatan cukai itu dibagikan ke daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBCHT) yang difungsikan untuk kesehatan, BLT, dan lainnya,” katanya.
Sementara itu Ketua PPRK Kudus, M. Dodiek T menyampaikan, hadirnya bupati dan gubernur ini menjadi jembatan untuk mendengarkan aspirasi para pengusaha rokok.
Meskipun kebijakan kenaikan tarif cukai adalah kewenangan Kementerian Keuangan.
Dia menilai, jika tarif cukai dinaikkan, efeknya bisa berdampak peredaran rokok ilegal makin masif.
Adanya ketimpangan harga rokok resmi dan ilegal, pengusaha rokok ilegal ini akan diuntungkan.
”Kami berharap pemerintah pusat meninjau usulan kenaikan tarif cukai dan melakukan kajian tentang penurunan tarif,” jelasnya.
Kondisi saat ini industri rokok di Kudus mengalami penurunan. Salah satunya produksi Sigaret Kretek Mesin (SKM) ada penurunan.
Pihak pengusaha mendesak pemerintah juga masif melakukan operasi rokok ilegal. Penekanan laju rokok ilegal ini bisa menumbuhkan kembali produksi rokok legal. (gal)
Editor : Ali Mustofa