KUDUS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Pemerintah Kabupaten Kudus resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di ruang rapat DPRD Kudus, Jumat (29/8) siang.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kudus, Masan, dihadiri 45 anggota dewan sehingga memenuhi kuorum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD.
Baca Juga: Kudus Dorong Swasembada Pangan, Bumdes Bakal Dapat 20 Persen Dana Desa
Setelah mendapat persetujuan dari seluruh anggota yang hadir, dokumen kemudian resmi ditandatangani.
Masan menyampaikan, agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 yang sebelumnya telah melalui serangkaian pembahasan.
Ia menyebutkan, rangkaian pembahasan telah berlangsung sejak awal Agustus melalui rapat Badan Anggaran bersama TAPD, rapat komisi dengan OPD, hingga konsultasi pimpinan DPRD.
“Seluruh tahapan pembahasan sudah ditempuh sesuai aturan. Hari ini kita sampai pada tahap penandatanganan nota kesepakatan sebagai dasar penyusunan RAPBD 2026,” ungkap Masan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menegaskan bahwa pengesahan KUA-PPAS 2026 menjadi landasan awal menuju pembahasan RAPBD 2026.
“Perubahan APBD 2025 sudah kita sahkan. Selanjutnya kami berharap pembahasan RAPBD 2026 bisa segera dilaksanakan agar perputaran uang di masyarakat semakin cepat, meningkatkan kesejahteraan, serta menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.
Sam’ani menyebut sejumlah fokus pembangunan akan menjadi prioritas.
Baca Juga: Dihantam Kenaikan Cukai, Kudus Cari Nafas Baru Lewat Diversifikasi & Pusat Kuliner UMKM
Di antaranya ketahanan pangan, penguatan koperasi Desa Merah Putih, serta dukungan terhadap program nasional di bidang pendidikan dan kesehatan.
Hal ini, katanya, diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kudus.
Terkait isu pemangkasan dana transfer daerah, Sam’ani mengakui pihaknya belum menerima informasi resmi dari pusat.
“Kami masih menggunakan asumsi anggaran yang sama dengan tahun 2025. Biasanya kepastian baru terlihat di September atau Oktober setelah RAPBN selesai dihitung. Karena itu, antisipasi kami melalui digitalisasi pendapatan, optimalisasi, dan pencegahan kebocoran tanpa menaikkan pajak atau retribusi,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan disahkannya KUA-PPAS 2026, Pemkab dan DPRD Kudus sepakat untuk melanjutkan tahapan berikutnya dalam penyusunan RAPBD 2026.
Harapannya, kebijakan anggaran tersebut dapat segera diwujudkan dalam program-program konkret demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kudus. (dik)
Editor : Mahendra Aditya