Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Kudus Dorong Swasembada Pangan, Bumdes Bakal Dapat 20 Persen Dana Desa

Andika Trisna Saputra • Jumat, 29 Agustus 2025 | 21:37 WIB
FOTO: Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, belum lama ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)
FOTO: Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, belum lama ini. (ANDIKA TRISNA SAPUTRA/RADAR KUDUS)

KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) mendorong agar alokasi 20 persen dana desa benar-benar dimanfaatkan untuk memperkuat program ketahanan pangan.

Kepala Dinas PMD Kudus, Famny Dwi Arfana, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan amanat Kementerian Desa, yakni penggunaan dana desa untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Menurut Famny, pemanfaatan dana desa tidak boleh lagi hanya bersifat seremonial, tetapi harus menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Dihantam Kenaikan Cukai, Kudus Cari Nafas Baru Lewat Diversifikasi & Pusat Kuliner UMKM

Karena itu, pihaknya merancang forum bersama yang mempertemukan kepala desa, direktur BUMDes, dan mitra di bidang pertanian maupun peternakan.

Agenda tersebut rencananya digelar pada awal September 2025, sebelum pembahasan perubahan APBDes.

“Kalau di pertanian misalnya, mitra bisa memfasilitasi budidaya padi, jagung, cabai, atau semangka ataupun lainnya. Nanti dihitung dari pembibitan sampai pemasaran. Demikian juga di peternakan, mulai dari ayam petelur, kambing perah, sampai pemasaran melalui aplikasi atau jaringan rumah tangga. Kami ingin desa punya gambaran jelas,” kata Famny, Jumat (29/8).

Ia menambahkan, kebutuhan pangan desa akan dipetakan lebih spesifik.

Misalnya, Kecamatan Undaan diarahkan pada sektor pertanian, sementara Kecamatan Mejobo lebih cocok untuk pengembangan peternakan.

Pemetaan itu sudah dibicarakan dengan Dinas Pertanian dan akan melibatkan instansi terkait.

“Begitupun dengan kecamatan-kecamatan lainnya. Kami juga memberi gambaran biaya operasional per tahun agar desa tidak bingung menganggarkan,” ujarnya.

Baca Juga: DPRD Kudus Dorong Penyelesaian Tunggakan PKD Pasar, Begini Solusinya

Program ketahanan pangan ini sebenarnya sudah berjalan sejak awal 2025.

Namun, Famny mengakui masih banyak desa yang ragu mengeksekusi karena belum memiliki pandangan yang jelas.

Melalui forum nanti, desa-desa akan mendapat paparan, kesempatan tanya jawab, serta akan ada pendampingan teknis dari awal hingga pemasaran produk.

Harapannya, lanjutnya, kebutuhan pokok masyarakat desa bisa terpenuhi, bahkan sebagian bisa disalurkan untuk mendukung program Makanan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Juga: Wabup Kudus Harapkan TP3D Ringankan Kerja Pemerintah, Ini Perannya

“Ini sesuai arahan Bupati Kudus, Pak Sam’ani Intakoris, bahwa ketahanan pangan harus diwujudkan agar desa bisa mandiri,” tegasnya.

Famny menargetkan, pada perubahan APBDes September–Oktober 2025, desa-desa yang belum mengimplementasikan alokasi 20 persen dana desa untuk ketahanan pangan bisa segera memulainya.

“Kalau yang sudah berjalan silakan dilanjutkan, tetapi bagi yang belum, kami harap bisa mengakomodasi. Minimal kebutuhan prioritas masyarakat desa bisa terpenuhi,” katanya. (dik)

Editor : Mahendra Aditya
#ketahanan pangan #20 Persen Dandes #desa #BUMDes #pmd kudus