KUDUS - Dugaan kasus umroh fiktif ini menjadi perbincangan di sosial media. Pihak yang diduga menjadi korban umroh fiktif tersebut angkat bicara lewat sosial media.
Korban menceritakan terkait dugaan penipuan umroh fiktif tersebut lewat unggahannya.
Korban telah membayarkan sejumlah uang kepada biro umroh. Total kerugian materi uang yang diunggah ditaksir hampir mencapai ratusan juta.
Baca Juga: Kades di Dawe Kudus Ditetapkan Tersangka, Diduga Selewengkan Dana APBDes
Selain itu korban juga mengunggah kondisi jemaah yang terkatung-katung saat berada di Jakarta. Korban saat itu batal berangkat dan harus pulang kembali ke rumahnya.
Dikonfirmasi akan kasus dugaan umroh fiktif tersebut, Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin membenarkan adanya laporan tersebut. Aduan tersebut sudah masuk.
"Aduan sudah masuk, korban mengadukan melapor (kasus dugaan umroh fiktif) Selasa (26/8)," katanya.
Danail menyebut belum mengetahui lebih jelas berapa orang yang melaporkan kasus dugaan umroh fiktif tersebut. Pasalnya saat itu Danail sedang bertugas di luar kota.
"Intinya sudah ada aduan terkait hal itu (Dugaan umroh fiktif) masalah satu orang atau dua orang itu menunggu saya tindaklanjuti terlebih dahulu," jelasnya.
Polisi menegaskan, masalah adanya aduan tersebut berkomitmen untuk ditindaklanjuti.
Terkait apakah terbukti atau tidak hal itu membutuhkan proses penyelidikan.
Danail menjelaskan saat ini surat tersebut masih berada di Kapolres Kudus. Pihaknya belum menerima surat tersebut.
Teknis tindak lanjut aduan itu, kata Danail setelah ada disposisi ke penyidik, selanjutnya administrasi penyelidikan serta tindak lanjut akan segera dilaksanakan. (gal)
Editor : Ali Mustofa