KUDUS – Sebuah bengkel dan warung di Desa Peganjaran RT 2 RW 2, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, terbakar pada Rabu (18/6/2025).
Si jago merah melalap bengkel dan warung milik milik pasangan suami istri, Asrofi (55) dan Masrini (45).
Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 11.00 siang.
Baca Juga: Rekomendasi Lima Drakor Terbaru Juni 2025 yang Wajib Anda Tonton, Ini Daftarnya!
Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Per daerah (BPBD) Kudus tiba di lokasi hanya lima menit setelah laporan diterima.
Namun, saat petugas tiba, api sudah berhasil dikendalikan oleh warga dengan menggunakan empat alat pemadam api ringan (APAR).
"Kami menerima laporan pukul 11.00, lalu tiba di lokasi pukul 11.05," jelas Hans Krisna, perwakilan dari BPBD Kudus.
"Api sudah bisa dikendalikan warga setempat. Kami hanya membantu memadamkan sisa api dengan sedikit penyemprotan," lanjutnya.
Meski tidak berlangsung lama, kebakaran ini menyebabkan kerugian materi sekitar Rp10 juta. Selain itu, seorang korban mengalami luka bakar akibat insiden tersebut.
Menurut penuturan Asrofi, kejadian bermula saat ia tengah menambal ban di depan rumah.
Secara bersamaan, istrinya mengisi bensin di dekat lokasi tersebut.
Baca Juga: Inilah Manfaat Buah Bit yang Jarang Diketahui untuk Kesehatan Optimal
Tumpahan bahan bakar diduga langsung tersambar api dari alat tambal ban yang menyala, sehingga api dengan cepat membesar.
"Istri saya waktu itu sedang menuang bensin dekat tempat tambalan ban. Karena tumpah dan kena api, langsung menyambar," ungkapnya.
Akibat insiden tersebut, tangan kanan istrinya mengalami luka bakar dan segera dibawa ke Puskesmas Gribig di Kecamatan Gebog untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam kejadian itu, sejumlah barang milik korban turut terbakar, termasuk satu unit sepeda motor Suzuki Thunder, peralatan bengkel, serta perlengkapan warung makan. (Labib Azka / Titin)
Editor : Ali Mustofa