KUDUS – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP di Kabupaten Kudus mulai menghadapi sejumlah kendala teknis di tahap awal pendaftaran.
Hingga hari ketiga pelaksanaan, Jumat (13/6/2025), sebanyak 1.250 pengajuan akun calon siswa terpaksa ditolak oleh sistem.
Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kudus mencatat, dari total 4.999 pengajuan akun yang masuk hingga kemarin, baru 2.391 akun yang berhasil diverifikasi dan divalidasi. Sisanya, 1.358 akun masih dalam antrean verifikasi.
Baca Juga: SPMB Dimulai, Sekolah Favorit di Rembang Buka Loket Layanan dan Informasi
“Yang ditolak jumlahnya mencapai 1.250 akun. Penyebabnya beragam, tapi dominan karena kesalahan unggah dokumen dan ketidaksesuaian data nilai,” jelas Kabid Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho.
Ia menjelaskan bahwa verifikasi akun merupakan tahap awal dalam proses SPMB.
Setelah diverifikasi dan divalidasi oleh sekolah, barulah akun bisa diaktifkan dan digunakan untuk memilih sekolah tujuan.
Nilai SKL Tidak Sinkron dengan Rapor
Permasalahan yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian nilai antara Surat Keterangan Lulus (SKL) dengan rapor. Hal ini membuat sistem langsung menolak pengajuan akun.
Kepala SMP 1 Jati, Sumaryatun, membenarkan bahwa banyak calon siswa dari berbagai SD mengalami kesalahan dalam pengisian nilai.
“Nilai SKL dicek ternyata tidak sama dengan yang ada di rapor. Misalnya untuk mata pelajaran IPAS, sekolah asal hanya menghitung nilai pengetahuan tanpa memasukkan nilai keterampilan, padahal dalam juknis harus keduanya,” terangnya.
Baca Juga: Pengasuh Ponpes dan Kepala Madin di Kudus Tegas Menolak Full Day School, Ini Alasannya!
Titik Koordinat Tidak Akurat
Selain persoalan nilai, masalah lain yang cukup fatal adalah titik koordinat tempat tinggal yang tidak sesuai dengan alamat dalam SKL.
“Ada beberapa yang mengisi titik koordinat tidak sesuai alamat di SKL. Kalau alamat di SKL berbeda, maka harus disesuaikan, karena ini berkaitan dengan jalur zonasi,” tambahnya.
Kesalahan unggah dokumen juga cukup sering terjadi. Beberapa calon siswa mengunggah SKL di kolom dokumen KTP atau SPTJM, sehingga proses otomatis sistem menolak berkas tersebut.
KK Tidak Sesuai, Banyak Ditolak
Kondisi serupa juga dialami di SMP 1 Kudus. Menurut Eko Purnomo, panitia pelaksana SPMB di sekolah tersebut, mayoritas pengajuan akun gagal lolos karena dokumen Kartu Keluarga (KK) tidak memenuhi ketentuan.
“Ada yang KK-nya baru dibuat, padahal aturannya harus sudah berlaku minimal satu tahun. Selain itu, lagi-lagi banyak nilai SKL tidak cocok dengan rapor dan titik koordinat yang berbeda dari SKL,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semua dokumen harus diverifikasi secara ketat agar tidak terjadi kesalahan dalam penempatan siswa, terutama pada jalur zonasi yang berbasis titik lokasi rumah. (Indah Susanti)
Editor : Mahendra Aditya