KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris berencana membentuk Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) dalam waktu dekat.
Tim ini digadang-gadang sebagai mitra strategis pemerintah daerah untuk mempercepat realisasi program kerja serta menyusun arah kebijakan pembangunan secara lebih terukur.
Rencananya, TPPD akan beranggotakan sembilan orang dengan latar belakang beragam.
Baca Juga: Memperkenalkan WIRA, Official Maskot Universitas Muria Kudus
Mulai dari pengusaha, akademisi, hingga pensiunan aparatur sipil negara (ASN) yang dianggap memiliki pengalaman dan kompetensi mumpuni dalam pembangunan daerah.
“Komposisinya kami ambil dari berbagai unsur, ada pengusaha, akademisi, dan juga pensiunan PNS. Semuanya berpengalaman dan bisa memberikan kontribusi nyata,” ujar Sam’ani, kemarin.
Menurutnya, pembentukan TPPD bukan sekadar strategi pelengkap. Namun, langkah ini merupakan solusi atas keterbatasan kepala daerah dalam merekrut tenaga ahli secara formal, sebagaimana diatur dalam regulasi terbaru.
“Sekarang ini kepala daerah tidak diperkenankan merekrut staf atau tenaga ahli. Maka, kami butuh tim pendamping yang bisa membantu perencanaan hingga pelaporan kegiatan,” jelasnya.
Lebih dari itu, TPPD juga akan menjadi tim pengarah sekaligus pemberi masukan strategis bagi bupati dan wakil bupati dalam menyusun kebijakan berbasis kebutuhan daerah.
“Mereka akan membantu dari hulu ke hilir. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan melalui laporan pertanggungjawaban,” imbuhnya.
Baca Juga: Dies Natalis ke-45 Universitas Muria Kudus, Sinergi Menuju UMK Emas
Meski wacana pembentukan TPPD sudah mengemuka, Sam’ani masih merahasiakan nama-nama calon anggotanya.
Ia enggan menyebutkan daftar lengkap personel yang sudah diseleksi secara internal.
“Nama-namanya belum bisa kami sampaikan. Takutnya nanti sudah beredar, ternyata tidak jadi masuk karena belum ada SK,” katanya, sembari memastikan pelantikan akan dilakukan setelah komposisi tim benar-benar final.
TPPD menjadi instrumen baru dalam menjalankan roda pemerintahan secara lebih inklusif dan profesional.
Dengan menggandeng elemen non-struktural, bupati berharap aspirasi dan kebutuhan masyarakat bisa lebih cepat direspons, tanpa harus terbentur batasan birokrasi formal. (Galih Erlambang)
Editor : Mahendra Aditya