KUDUS – Suasana penuh keprihatinan menyelimuti gelaran Sarasehan Pengasuh Pondok Pesantren dan Kepala Madrasah Diniyah (Madin) se-Kabupaten Kudus yang diadakan PC RMI NU Kudus pada Kamis pagi (12/6), di Pondok Pesantren Lirboyo Cabang Kudus, Jawa Tengah.
Sarasehan ini menjadi ajang penting yang mempertemukan para tokoh kunci dalam dunia pendidikan keagamaan di Kudus.
Meliputi para pengasuh pondok pesantren, kepala Madin, lurah pondok, serta jajaran pengurus RMI PCNU Kudus.
Hadir pula tokoh-tokoh penting dari RMI PWNU Jawa Tengah dan DPRD Jawa Tengah.
Di antaranya:Gus Fadlullah Turmudzi (Ketua RMI PWNU Jateng), KH Abu Khoir (Sekretaris PWNU), KH Nur Machin Chudlori (Wakil Ketua PWNU Jateng) serta sejumlah pengurus lainnya.
Turut hadir pula anggota DPRD Jawa Tengah yang juga kader Ansor Kudus, Arif Wahyudi. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap penerapan sistem full day school.
”Full day school sangat mengancam keberlangsungan pesantren dan madin. Kita harus bersatu menolaknya,” tegasnya.
Ketua RMI PCNU Kudus, KH Khifni Nasif, dalam sambutannya mendorong pemerintah untuk menindaklanjuti Perda Pondok Pesantren dan Perda Madin dengan menerbitkan Perbup sebagai landasan hukum yang kuat.
Ia juga tegas menolak full day school. Pihaknya bersama para pengasuh ponpes dan kepala Madin dengan tegas menolak sistem full day school atau sekolah lima hari.
"Karena berpotensi besar menggerus eksistensi pondok pesantren dan Madin yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual bangsa,” urainya.
Penolakan terhadap sistem full day school juga disuarakan oleh para peserta sarasehan.
Khumaidi, Kepala Madin NU Tarbiyatus Shibyan Wal Banat Mejobo Kudus, menegaskan madin memiliki peran vital dalam pembentukan karakter dan penguatan nilai keagamaan.
”Jika full day school diterapkan, peran madin yang menanamkan ilmu agama akan terpinggirkan. Ini berbahaya bagi pembentukan generasi yang beriman dan bertakwa,” katanya.
Senada, Pengasuh Ponpes Duta Aswaja, K M. Ilham Zidal Haq, mengungkapkan sistem full day school berpotensi menimbulkan kelelahan pada siswa.
Hal inibisa berdampak pada menurunnya semangat belajar agama.
“Anak-anak akan kelelahan dan jenuh, sehingga pembelajaran agama di pesantren dan Madin tidak maksimal,” imbuhnya.
Acara sarasehan diakhiri dengan seruan bersama untuk terus mengawal kebijakan pendidikan agar tetap memberi ruang yang adil dan proporsional bagi keberlangsungan pendidikan keagamaan di Indonesia. (*/him)
Editor : Ali Mustofa