KOTA, Radar Kudus – Angka kasus HIV di Kabupaten Kudus makin bikin geleng-geleng kepala.
Dalam tiga bulan pertama tahun 2025 saja, Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kudus mencatat 34 kasus baru, dan yang paling mencengangkan 14 di antaranya berasal dari kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Fakta ini menjadikan kelompok LSL sebagai penyumbang terbanyak kasus HIV di awal tahun ini, bahkan melampaui kelompok pembeli seks yang tercatat sebanyak delapan kasus.
Baca Juga: Bantuan Cukai Rokok Cair, Bupati: Jangan Dipakai Beli Skincare!
Angka tersebut memicu keprihatinan dan sorotan tajam dari berbagai pihak.
Manajer Kasus HIV KPA Kudus, Eni Mardiyanti, menyebut perilaku seksual berisiko tinggi jadi faktor utama melonjaknya kasus di kalangan LSL.
“Penggunaan kondom yang masih rendah serta kurangnya kesadaran menjaga kesehatan diri jadi pemicu utama,” ujarnya pada Rabu (23/4).
Tak hanya itu, Eni juga mengungkapkan bahwa komunitas LSL di Kudus cukup besar dan terus berkembang.
“Banyaknya hotspot atau titik kumpul LSL di berbagai lokasi membuat angka temuan kasus makin tinggi,” jelasnya.
Sebagai langkah cepat, pemerintah daerah kini memfokuskan program penanggulangan HIV ke kelompok LSL.
Mulai dari penyediaan kondom gratis hingga pelaksanaan program PrEP (Pre-exposure Prophylaxis), yakni pencegahan HIV bagi kelompok berisiko tinggi yang akan digelar tahun ini.
Eni pun menekankan pentingnya konsistensi dalam penggunaan kondom dan kepatuhan pada pengobatan bagi ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).
“Jangan sampai menularkan pada pasangan. Kalau sudah terinfeksi, harus segera diobati agar tidak memperpanjang rantai penularan,” tegasnya.
Tak lupa, ia mengingatkan pentingnya peran keluarga, terutama orang tua, dalam mencegah penyimpangan perilaku seksual anak muda.
Edukasi seks yang sehat serta pengawasan terhadap penggunaan teknologi menjadi kunci utama.
“Remaja harus diarahkan untuk tetap produktif dan menyalurkan energi mereka ke hal positif. Jangan sampai terjebak dalam perilaku berisiko yang berujung penyesalan,” pungkasnya. (dik)
Editor : Mahendra Aditya