Radar Kudus – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus mencatat 36 kasus terkonfirmasi Chikungunya sejak awal tahun 2025. Lonjakan ini mulai terdeteksi sejak awal Ramadan, yang bertepatan dengan awal Maret lalu.
Rinciannya, sebanyak 24 kasus ditemukan sepanjang bulan Maret, sementara 12 kasus lainnya tercatat hingga pertengahan April.
Meski tidak tergolong penyakit mematikan, peningkatan kasus ini menjadi perhatian serius karena gejalanya cukup menyiksa dan sering kali disalahartikan.
Chikungunya menyebabkan nyeri sendi hebat yang bisa mengganggu aktivitas harian. Gejalanya kerap menyerupai demam berdarah, sehingga masyarakat perlu lebih jeli membedakannya.
Kepala Dinas Kesehatan Kudus, dr Andini Aridewi, melalui dr Amirati Dwishinta Widhiasri, menyampaikan bahwa angka 36 kasus kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Banyak warga belum menyadari bahwa yang mereka alami bisa jadi bukan demam biasa. Padahal, nyeri sendi pada Chikungunya bisa terasa sangat menyakitkan, terutama di tangan, kaki, dan punggung,” jelas dr Amirati, Kamis (17/4).
Baca Juga: Nekat Buka Lagi Usai Disegel, Karaoke Ilegal di Kudus Disikat Satpol PP
Gejala Mirip DBD, Tapi Bisa Sembuh Sendiri
Chikungunya memang tidak separah DBD dari sisi kematian, dengan angka mortalitas kurang dari 1 persen.
Namun, nyeri yang ditimbulkannya bisa bertahan selama berhari-hari hingga berminggu-minggu, tergantung kondisi imunitas penderita.
Meski dapat sembuh tanpa penanganan khusus jika daya tahan tubuh baik, dr Amirati menegaskan pentingnya deteksi dini agar penanganan bisa lebih cepat dan tidak menulari orang lain.
DKK Kudus juga menerapkan protokol penanganan yang serupa dengan kasus demam berdarah, termasuk penyelidikan epidemiologi di lokasi ditemukannya kasus.
Baca Juga: Kesadaran Warga Kudus Terhadap Pengobatan HIV Meningkat, 34 Kasus Baru Ditemukan Awal Tahun Ini
Nyamuk Aedes Masih Jadi Tersangka Utama
Baik Chikungunya maupun DBD disebabkan oleh gigitan nyamuk Aedes aegypti. Oleh karena itu, strategi pencegahannya pun tak jauh berbeda.
Masyarakat diimbau untuk aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan gerakan 3M Plus: menguras, menutup, dan mendaur ulang barang bekas, serta langkah tambahan seperti menabur larvasida dan memasang kelambu.
“Begitu ada yang terdiagnosis Chikungunya, kami langsung melakukan penanganan dan membersihkan lingkungan di sekitar tempat tinggal penderita.
Tapi tetap, peran aktif warga dalam menjaga kebersihan dan mencegah genangan air sangat krusial,” tegasnya.
Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dan upaya pencegahan yang konsisten, diharapkan penyebaran Chikungunya bisa ditekan sebelum memasuki musim penghujan. (san)
Editor : Mahendra Aditya