KUDUS – Penemuan jasad seorang wanita hamil di salah satu kamar Hotel Poroliman, Kudus, pada Kamis (10/4), mengguncang warga Kudus.
Korban diketahui bernama Cicilia Ristanti, 28, warga Desa Cranggang, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus.
Hingga saat ini, penyebab kematiannya masih menjadi misteri dan tengah diselidiki pihak kepolisian.
Menurut informasi yang dihimpun, Cicilia menginap di kamar nomor 104 bersama seorang teman pria sejak malam sebelumnya.
Pagi harinya, sekitar pukul 09.00 WIB, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di atas tempat tidur.
Teman pria korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak hotel dan diteruskan ke kepolisian.
Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
Namun, ia belum bisa menjelaskan secara rinci penyebab kematian korban.
”Masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.
Pihak hotel menyatakan bahwa Cicilia bukan kali pertama menginap di tempat tersebut.
Salah satu petugas hotel yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa korban sudah beberapa kali check in dengan identitas pribadinya.
”Sudah beberapa kali ke sini dan menggunakan identitas korban,” ungkapnya pada Jumat (11/4).
Ia juga menambahkan bahwa korban sempat mengeluhkan sakit kepada temannya saat menginap.
Namun tidak ada yang menyangka bahwa keluhan itu akan berujung pada kematian.
Korban yang sedang hamil enam bulan tersebut akhirnya ditemukan tak bernyawa tanpa adanya tanda-tanda kekerasan yang jelas di tubuhnya.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke RSUD Loekmono Hadi Kudus untuk proses autopsi.
Namun, pihak rumah sakit juga belum dapat memastikan penyebab kematian Cicilia.
”Hasil autopsi dari dokter forensik belum bisa dipastikan penyebab kematiannya,” jelas dokter Taura, salah satu tim medis yang menangani kasus tersebut.
Hingga kini, kamar yang digunakan korban telah dipasangi garis polisi.
Pihak kepolisian masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak dan menunggu hasil autopsi lengkap untuk mengungkap penyebab pasti dari kematian ini. (dik)
Editor : Ali Mustofa