Program ini tersebut sangat penting untuk meningkatkan keilmuan islam.
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris menginstruksikan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Kudus segera membentuk program pesantren ramadan tersebut. Instruksi ini mewajibkan siswa dari SD hingga SMA menjalani pesantren ramadan.
Pesantren ramadan ini bisa dilaksanakan dengan menginap salah satu pondok pesantren. Siswa akan diberikan pembelajaran keagamaan pada program tersebut.
”Wajib bisa menyelenggarakan pesantren kilat, tapi tidak di sekolahnya. Namun Ponpes di sekitar sekolahnya,” katanya.
Dia menambahkan, terkait siswa SMA, Pemkab Kudus melalui Disdikpora akan berkomunikasi dengan Disdikpora Pemrov Jateng.
Program mondok ini, terinspirasi dari SMP 2 Kaliwungu. Sekolah tersebut menyelenggarakan pesantren kilat selama tiga hari di Ponpes Ponpes Darun Na'im, Padurenan, Gebog, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga: Kasihan, Bonus Pemain Persiku Kudus Makin Tak Jelas, Imbas Persiku Didenda Rp 100 Juta?
"Pesantren Ramadan bisa menjadi bekal kehidupan terutama bagi siswa sekolah negeri. Bisa jadi tambahan pendidikan agama sekaligus lingkungannya yang bagus," tuturnya.
Bupati mengingatkan agar siswa berbakti kepada orang tua terutama ibu.
Siswa diminta belajar sebaik-baiknya selama 3 hari. Setelah selesai, pihaknya mengingatkan para siswa untuk mencium tangan ibu. Sebagai tanda bakti dan menyampaikan kalau belajar di pesantren Ramadannya sudah lulus.
Setelah nyantri, siswa diminta untuk menjadi santri yang memegang syariat agama dimanapun berada. Tapi, tetap menghargai pemeluk agama lain.
Baca Juga: Imbas Denda Komisi Disiplin Rp100 Juta, Bonus Pemain Persiku Kudus Terkatung-katung
Senada, Wakil Bupati Kudus Bellinda Birton menjelaskan kegiatan ini menjadi pelopor bagi sekolah lain. Menurutnya, di era digitalisasi ini, pelajaran agama sangat penting untuk membentengi diri dari pengaruh buruk.
"Semoga sampai kapanpun, adek-adek semua tetap teguh memegang prinsip agama Islam," imbaunya. (gal/him)
Editor : Noor Syafaatul Udhma