KUDUS – BPJS Kesehatan Cabang Kudus melakukan Pemberian Informasi Langsung (PIL) terkait Program JKN kepada penyandang disabilitas Kabupaten Kudus dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI), Selasa (10/12).
Terdapat sekitar 200 peserta dari delapan komunitas penyandang disabilitas yang berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Diantaranya yaitu Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK), Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (HWDI), Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), Paguyuban Tuli Kudus (PATUKU).
Turut hadir Plt. Sekdin Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Any Willianti. Dalam sambutannya, Any menjelaskan bahwa untuk menjamin kesehatan penyandang disabilitas, selain diberikan bantuan dari Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, JKN juga sangat bermanfaat sekali dalam memberikan pelayanan dan fasilitas kesehatan kepada penyandang disabilitas.
“JKN sangat bermanfaat sekali bagi teman-teman disabilitas dalam mendapatkan pelayanan dan fasilitas kesehatan. Misalnya dari Dinas Sosial menyediakan lima puluh item kursi roda, dari BPJS Kesehatan dapat menanggung sisa kursi roda atau alat bantu kesehatan lain yang diperlukan,” kata Any.
Any juga menjelaskan bahwa apabila terdapat teman-teman disabilitas yang belum terdaftar dalam Program JKN atau sudah terdaftar tetapi statusnya non aktif, maka Dinas Sosial Kabupaten Kudus akan membantu mendaftarkan penyandang disabilitas yang berhak dalam segmen Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD).
“Apabila terdapat teman-teman penyandang disabilitas yang belum terdaftar dalam Program JKN atau sudah terdaftar tetapi statusnya non aktif, bisa mengajukan melalui Dinas Sosial untuk didaftarkan sebagai peserta JKN segmen PBI yang biayanya ditanggung oleh Pemerinah Daerah,” jelas Any.
Salah satu ketua komunitas, Rismawan Yulianto sebagai ketua Forum Komunikasi Disabilitas Kudus (FKDK) sangat mengapresiasi acara sosialisasi Program JKN yang diselenggarakan dengan melibatkan penyandang disabilitas, karena jarang sekali penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkait JKN.
Dengan sosialisasi ini diharapkan penyandang disabilitas dapat mengetahui dan sadar terkait pentingnya Program JKN.
“Saya berterimakasih telah diselenggarakan acara yang melibatkan teman-teman disabilitas, karena memang jarang sekali penyandang disabilitas mendapatkan informasi terkait JKN. Dengan sosialisasi ini diharapkan penyandang disabilitas dapat mengetahui lebih lanjut mengenai BPJS Kesehatan dan sadar terkait pentingnya Program JKN,” jelas Rismawan.
Rismawan menilai bahwa Program JKN ini sangat penting sekali, khususnya bagi penyandang disabilitas, selain karena merupakan kelompok rentan, penyandang disabilitas juga berhak untuk dilindungi jaminan kesehatannya sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Program JKN ini sangat penting sekali bagi, khususnya bagi teman-teman penyandang disabilitas Kabupaten Kudus, apalagi teman-teman disabilitas itu termasuk kelompok rentan yang mudah sakit dan membutuhkan jaminan kesehatan supaya kedepannya mereka bisa lebih tenang dan tidak bingung terkait biaya pelayanan kesehatan, karena sebetulnya penyandang disabilitas ini juga berhak untuk dilindungi jaminan kesehatannya sebagaimana Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas,” lanjut Rismawan.
Dalam acara ini, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Heni Riswanti menjelaskan terkait kanal layanan non tatap muka yang dapat diakses dimana saja dan kapan saja, diantaranya yaitu PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp) di nomor 08118165165 dan Aplikasi Mobile JKN.
Heni menjelaskan cara untuk mengecek status kepesertaan dan peserta penyandang disabilitas sangat antusias dan langsung mempraktekannya.
Heni menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi terhadap penyandang disabilitas merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara bagi semua lapisan masyarakat.
“Kegiatan sosialisasi ini merupakan komitmen BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara. Mudah karena peserta dapat mengakses layanan kesehatan dengan menunjukkan KTP saja, cepat karena terdapat sistem antrean online untuk mempersingkat waktu antre dan setara agar semua lapisan masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa adanya diskriminasi,” tutup Heni. (*)
Editor : Ali Mustofa