Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

45 Anggota DPRD Kudus Dilantik, Politisi PDIP Masan Dilantik Jadi Pimpinan Sementara

Galih Erlambang Wiradinata • Jumat, 23 Agustus 2024 | 00:02 WIB

 

BERI SELAMAT: Pj Bupati Kudus M. Chasan Habibie memberikan ucapan selamat kepada Masan, Ketua sementara DPRD Kudus dalam pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029 di gedung dewan Kudus kemarin.
BERI SELAMAT: Pj Bupati Kudus M. Chasan Habibie memberikan ucapan selamat kepada Masan, Ketua sementara DPRD Kudus dalam pelantikan anggota DPRD Kudus periode 2024-2029 di gedung dewan Kudus kemarin.

KUDUS - Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus resmi dilantik kemarin (21/8/2024).

Politisi PDIP Masan ditunjuk sebagai pimpinan sementara. Didampingi dengan politisi PKB Mukhasiron sebagai pimpinan sementara.

Dari 45 anggota dewan tersebut, ada 13 orang yang merupakan pendatang baru. Sisanya anggota DPRD incumbent.

Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, usai dilantik ini pihaknya akan tancap gas memfasilitasi pembentukan pimpinan definitif.

Ia akan menyurati empat parpol peraih suara terbanyak di DPRD Kudus.

Isi surat tersebut diminta parpol peraih suara terbanyak segera menunjuk pimpinan definitif. Empat parpol tersebut adalah PDIP, PKB, Gerindra, dan Golkar.

”Pimpinan sementara memfasilitasi pembentukan fraksi, untuk waktunya menunggu parti-partai,” katanya.

Terkait siapa calon ketua dewan dari PDIP, kata Masan pihaknya akan mengusulkan nama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP).

Selanjutnya DPP memutuskan dan memberikan rekomendasi satu nama tersebut sebagai ketua dewan.

”DPP memberikan rekomendasi nanti, semua partai punya mekanisme berbeda. Saya petugas partai (siap dan tidak ketika ditunjuk menjadi pimpinan),” katanya.

Masan juga berpesan, bagi para anggota dewan yang dilantik segara belajar dan menjalankan tupoksinya.

Sesuai sumpah janji jabatan yang diucapkan, mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Janji-janji saat kampanye dulu harus dipenuhi. Meskipun tidak semua bisa direalisasikan. Lantaran adanya keterbatasan anggaran daerah.

Terkait pembentukan alat kelengkapan dewan, pihaknya menargetkan bisa terbentuk satu bulan.

Alat kelengkapan ini akan membahas APBD 2025 pada pertengahan Oktober.

”November bisa disahkan, jadi anggota dewan yang baru masih bisa memungkinkan dan merealisasikan aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie mengucapkan selamat kepada anggota dewan yang dilantik kemarin.

Serta segera menjalankan tugas dan mampu merealisasikan aspirasi masyarakat.

”Dalam realisasinya akan menjadi produk aturan daerah, kebijakan. Kami berharap ada koordinasi yang lebih baik dan membawa Kabupaten Kudus sesuai rencana jangka panjang,” kata dia.

Hasan juga mengucapkan pimpinan sementara yang ditetapkan.

Dalam periode transisi ini menyelesaikan perubahan APBD 2024 dan APBD 2025 nanti.

Dengan pengalaman pemimpin itu, proses diharapkan lancar dan berjalan mulus. (gal/zen)

Editor : Ali Mustofa
#DPRD Kudus #rekomendasi #anggota dewan #Pimpinan sementara #parpol #Masan #Kudus