KUDUS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus menggerebek kantor Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker Perinkop dan UKM) Kudus pada Senin (19/8) sore.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati diperiksa di kantor Kejaksaan Negeri Kudus.
Rini melewati awak media yang sudah menanti di depan pintu kantor Kejari Kudus.
Dia enggan menjawab pertanyaan wartawan yang menanti kedatangannya.
Rini melintasi pintu masuk sambil mengangkat tangannya dan menutupi mukanya.
Sementara itu, dari berita ini diturunkan belum ada konfirmasi yang diberikan dari pihak Kejaksaan Negeri Kudus. (gal/khim)
Editor : Abdul Rokhim