KUDUS - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan edukasi asistensi serta baby siting aplikasi JMO ke pekerja PT Kanindo Makmur Jaya, PT Aqualux Group, PT Triteguh Manunggal Sejati, PT Hwa Seung Indonesia, PT Semarang Autocomp Manufacturing Indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan agar meningkatkan pemahaman peserta tentang penggunaan aplikasi JMO yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan terutama tenaga kerja belum mengetahui manfaat dan penggunaan aplikasi JMO,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kudus, Mulyono Adi Nugroho dalam keterangan pers, Kamis (4/7).
BPJS Ketenagakerjaan memberikan asistensi penggunaan aplikasi JMO langsung kepada pekerja agar pekerja merasakan manfaat dari fitur-fitur yang ada di aplikasi JMO.
Pekerja sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dari pihak BPJS Ketenagakerjaan.
“Kegiatan ini akan diselenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan terdaftar sebagai wujud nyata kami dalam membangun engagement dengan peserta serta upaya memberikan kemudahan dalam penyampaian informasi, pendaftaran, dan pengajuan klaim melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta dimanapun dan kapanpun”, tambah Nugroho.
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) merupakan aplikasi mobile resmi BPJS Ketenagakerjaan yang menyediakan layanan digital untuk peserta yang dikembangkan dari aplikasi mobile terdahulu BPJSTKU.
Aplikasi ini adalah platform digital yang dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Aplikasi JMO menjadi one stop solution yang mana dapat digunakan oleh peserta untuk mengakses segala layanan BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti Cek Saldo JHT, Simulasi JHT-JP, Cek Rincian Iuran JHT dan JP, Pelaporan Kecelakaan Kerja, Pengkinian Data, Klaim JHT, Informasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Cek Status Klaim JHT, Informasi Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan, Informasi Mitra Layanan, Pengaduan Peserta, Pendaftaran Peserta Baru, dan layanan lainnya seperti co-marketing.
Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua yang dapat menjadi kontrol untuk memastikan bahwa perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.
Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO.
Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp 10juta.
Dengan fitur ini peserta lebih mudah mengajukan klaim dimanapun dan kapanpun tanpa perlu mengantri di kantor cabang.
Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, e-wallet, streaming, belanja pulsa, paket data, token listrik, serta investasi.
Peserta dapat menginstal atau mengunduh aplikasi JMO pada handphone berbasis android di Playstore dan IOS di Appstore. (*)
Editor : Ali Mustofa