KUDUS — Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus menuntut pencairan Bantuan langsung tunai (BLT) untuk buruh rokok dicairkan sebanyak empat kali kepada Pemkab Kudus pada Senin (10/6).
Untuk diketahui, pada tahun ini pencairan BLT dana cukai yang akan diberikan Pemkab Kudus kepada buruh rokok sebanyak tiga kali.
Sementara dari pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikannya sebanyak empat kali kepada buruh rokok.
Ketua Pimpinan Cabang FSP RTMM-SPSI Kudus, Suba'an Abdul Rohman mengatakan, pencairan BLT cukai untuk buruh rokok pada tahun ini dari anggaran Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT) Kudus diberikan tiga kali. Hal ini dianggap akan menimbulkan kecemburuan sosial antar buruh rokok.
”Karena dari Pemrov Jateng diberikan empat kali dalam satu tahun, ini akan menimbulkan kecemburuan,” ungkapnya usai beraudiensi dengan Pemkab Kudus.
Sementara hasil audiensi dengan pemerintah Kabupaten Kudus, BLT dana cukai akan dikucurkan empat kali. Teknis pengucuran atau tambahan BLT dana cukai diberikan pada anggaran perubahan 2024.
Semula perbulann buruh rokok akan menperoleh Rp 300 ribu.
Jika diberikan tiga kali penerimaan sebesar Rp 900 ribu.
Setelah disepakati dari hasil audiensi itu, buruh rokok akan menerima BLT dana cukai sebanyak Rp 1,2 juta per orang.
”Yang satu nanti akan diajukan pada perubahan anggaran. Pekerja rokok akan mendapatkan empat kali,” katanya.
Subaan menambahkan, total buruh rokok yang memperoleh BLT cukai dari Pemrov Jateng ada sekitar 33 ribu. sementara BLT buruh rokok yang dikover Pemkab Kudus ada sekitar 47.801 orang.
”Untuk pencarian dilaksanakan bulan ini dua kali dulu. Setelah ada perubahan anggaran ditambah dua. Dari provinsi sudah dicairkan bulan April lalu,” katanya.
Dia menilai, apabila aspirasi para buruh rokok ini tak diakomdir oleh Pemkab Kudus akan berdampak buruk ke depan. Buruh mengancam mogok kerja dan akan turun ke jalan untuk unjuk rasa.
Sementara Pj Bupati Kudus, M. Hasan Cahbibie menyampaikan, anggaran cukai yang diterima Pemkab Kudus tak seperti tahun sebelumnya. Ada faktor kebutuhan dan pembaginya lebih banyak.
”Nanti akan didiskusikan kembali oleh BPKAD agar mencari porposi ideal. Saya kira nanti perlu dikaji mau berapa kali dibagi timingnya kapan, disesuaikan pendapatan yang dan peruntukkan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya. (gal/khim)
Editor : Abdul Rokhim