KUDUS - Tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus tidak mengalokasikan bantuan marbot dan imam masjid.
Bantuan baru diusulkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024.
Pj Bupati Kudus M Hasan Chabibi mengaku kurang paham menganai bantuan marbot dan imam masjid yang tidak dianggarkan pada APBD 2024.
Sebab, tahun sebelumnya bantuan tersebut sudah dicairkan.
Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar marbot dan imam masjid mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah.
"InsyaAllah kami upayakan dalam anggaran perubahan, untuk tunjangan marbot dan imam masjid," katanya kemarin.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kudus Syafi'i menerangkan, bantuan marbot dan imam masjid tidak dialokasikan tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Meski demikian, Pj Bupati Kudus telah memberikan intruksi bahwa akan diusulkan dalam anggaran perubahan.
"Untuk anggaran murni 2024 tidak ada, tapi Pj Bupati menekankan supaya anggaran perubahan ada," ujarnya.
Ia menyebut, tahun sebelumnya pihaknya telah menganggarkan sebanyak Rp 3,6 miliar untuk 3.600 orang.
Bantuan dicairkan setiap tahunnya. Masing-masing penerima mendapatkan uang Rp 1 juta.
"Bantuan itu terdiri dari marbot, imam, takmir, khatib masjid dan imam musola, " terangnya.
Adanya bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kudus pada masyarakat yang bekerja dalam sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, saat ini masih ada marbot dan imam masjid yang tidak digaji atau tidak diberi tunjangan layak.
"Sekedar memberi bebungah atau taliasih sehingga mereka ikut senang terhadap kepedulian pemerintah, " paparnya. (wat/him)
Editor : Ali Mustofa