KUDUS - Perkembangan teknologi informasi saat ini sudah banyak memberikan kemudahan pelayanan publik bagi masyarakat.
Melalui berbagai aplikasi yang dapat diakses melalui handphone, masyarakat dengan mudah mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan dalam satu genggaman.
Salah satunya adalah pelayanan kesehatan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui Aplikasi Mobile JKN.
Hal ini dirasakan oleh Dwi Aqiella Fadilla Hayya (21), salah satu mahasiswi di Universitas Kabupaten Kudus yang berdomisili di Kecamatan Jati Kulon, Kabupaten Kudus.
Dengan menggunakan Aplikasi Mobile JKN, Dwi dapat mengetahui informasi terkait status kepesertaannya.
“Aplikasi Mobile JKN ini menurut saya sangat membantu sekali. Fitur informasi-informasi di dalamnya sangat bermanfaat. Seperti kemarin waktu melihat status kepesertaan saya yang ternyata sudah nonaktif karena usia saya sudah diatas 21 tahun tetapi saya masih kuliah. Nah dari informasi tersebut, sembari menunggu jam kuliah, saya langsung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus untuk pengaktifan kembali,” ujar Dwi sapaanya.
Ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kudus, Dwi menceritakan pelayanan yang ia rasakan.
Ia mengaku sangat terbantu karena prosesnya yang mudah dan cepat.
Baca Juga: Enam Ribu Buruh Rokok di Kudus Tak Terkaver JKN, Begini Tanggapan BPJS Kesehatan
Petugas di loket pelayanan menurutnya sangat ramah dan baik dalam melayani.
Dwi pun sebelumnya telah membawa berkas yang diperlukan untuk proses pengaktifan kembali status kepesertaannya.
“Saya pikir tadi akan lama dan antri panjang ya, ternyata tidak, jadi bisa tanya-tanya lebih banyak juga dengan petugasnya. Untuk pelayanan mulai dari satpam sampai petugas di loket sangat baik. Dan kebetulan juga sudah bawa surat keterangan dari kampus jadi bisa langsung diproses dengan lancar,” ungkapnya.
Sebagai salah satu pengguna Aplikasi Mobile JKN, Dwi telah merasakan manfaat dari layanan yang telah terdigitalisasi ini.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Bisa Akses Pelayanan di Masa Libur Lebaran
Ia mengungkapkan adanya Aplikasi Mobile JKN mempermudah dirinya dalam mengakses layanan kesehatan serta informasi kesehatan lainnya.
“Saya pernah dirawat inap karena tipes selama seminggu, dan waktu dibawa ke Klinik saya tinggal menunjukan KIS digital yang ada di Aplikasi Mobile JKN dan langsung dilayani," ujarnya.
"Saya juga bisa melihat fasilitas kesehatan saya dan keluarga serta fasilitas kesehatan di wilayah lain. Jadi menurut saya aplikasi ini sangat membantu," lanjutnya.
"Apalagi tadi dijelaskan juga sama petugasnya manfaat lain seperti antrian online, pangaduan, skrining riwayat kesehatan dan banyak lagi yang membuat saya kagum dengan aplikasi selengkap ini,” kata Dwi.
Dwi juga mengakui, selain mudah diakses, tampilan dalam Aplikasi Mobile JKN nyaman dipandang mata lantaran memiliki perpaduan warna yang cerah dan sederhana.
Ia juga menyarankan agar semua peserta JKN mengunduh aplikasi ini untuk bisa memanfaatkan fitur-fitur yang sudah tersedia sesuai dengan kebutuhan peserta JKN.
Aplikasi ini dinilai jelas dapat memberi banyak keuntungan karena efisiensi waktu, tenaga dan biaya bagi peserta JKN sendiri.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Permudah Santri Luar Kota Berobat dengan JKN-KIS
“Bagi peserta JKN yang belum mengetahui dan belum menggunakan aplikasi ini, segera unduh sekarang. Aplikasi Mobile JKN ini membantu menghemat lebih banyak waktu dan tenaga melalui kemudahan akses yang diberikan, tidak perlu mengantri lama, mudah untuk melakukan registrasi, mengetahui informasi kepesertaan, pembayaran dan tagihan iuran, mudah mendapat informasi mengenai riwayat kesehatan serta histori pelayanan kesehatan, dan banyak lagi kemudahan dalam akses layanan kesehatan yang diberikan," imbau Dwi.
Tak lupa, Ia juga mengajak masyarakat untuk segera mendaftar kepesertaan JKN, tidak menunggu sakit.
Sebab, program ini memiliki beragam manfaat dan sebagai perlindungan kesehatan diri dan keluarga.
“Sadar kalau penyakit bisa datang kapan saja dan bisa menyerang siapa saja baik yang tua maupun yang muda, belum lagi biaya pengobatan yang tidak murah, jadi yang belum terdaftar di kepesertaan JKN, segera mendaftar sebagai proteksi diri, agar dapat hidup tenang dan tidak khawatir ketika terjadi sesuatu yang tidak diharapkan,” tutup Dwi. (lia/*)
Editor : Ali Mustofa