Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Berkah di Dandangan Kudus : Tukang Parkir Bisa Raup Setengah Juta di Satu Kantong Parkir

Arika Khoiriya • Senin, 4 Maret 2024 | 01:25 WIB
PADAT MERAYAP: Warga saat memadati area Jalan Kyai Telingsing Kudus.
PADAT MERAYAP: Warga saat memadati area Jalan Kyai Telingsing Kudus.

KUDUS - Tarif parkir dandangan selalu melebihi ketentuan Perda yang berlaku. Tahun ini tarif parkir dandangan Rp 5 ribu untuk sepeda motor.

Beberapa pelaku parkir bahkan mengaku jika hanya dalam semalaman hasil dari parkir itu bisa meraup sampai Rp 500 ribu, dan itu baru dari satu titik kantong parkir.

Salah seorang warga yang berasal dari Kecamatan Jati Ari menyebut jika saat ia hendak ke dandangan ia memarkirkan motor di salah satu titik kantong parkir. Yaitu di titik Jalan Kyai Telingsing, tepatnya di area Jank-jank Wings Kudus.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Warga di Dawe Kudus Ini Gelar Kirab Mapak Wulan Siyam

"Tarif parkir sepeda motor Rp 5 ribu, saya parkir di Jala
n Kyai Telingsing karena juga mau menyaksikan acara di Taman Menara," katanya.

Menurutnya, tarif parkir Rp 5 ribu saat ada dandangan itu dinilai tidak masalah, meski tidak sesuai Perda. Karena, kata dia, dandangan tidak diadakan setiap hari. Melainkan setahun sekali.

"Biasa saja, tidak masalah. Mungkin itu sudah bentuk rezeki para pengelola parkir," ujarnya.

Salah satu petugas parkir di wilayah perempatan Menara yang enggan disebutkan namanya mengatakan, tarif parkir di titik kantong parkir di kawasan perempatan menara sebesar Rp 5 ribu.

Nominal tersebut sudah menjadi kesepakatan bersama dengan petugas parkir lainnya, yang tersebar di titik parkir dandangan.

Baca Juga: Pembukaan Tradisi Dandangan Kudus Berlangsung Meriah, Habib Husain Ja’far Ajak ”Pemuda Tersesat” Pahami Arti Toleransi

Dalam semalam saja, sekira dari 18.30 WIB sampai 21.30 WIB saja pihaknya bisa menghasilkan Rp 500 ribu, dalam artian bisa meraup setengah juta hanya dalam waktu tiga jam.

Bahkan jika dihitung dari siang capaiannya bisa dua kali lipatnya, bahkan lebih. Namun ramainya warga itu saat malam hari.

Meski begitu, pendapatan tersebut juga masih dibagi dengan petugas lainnya. Karena ada yang bertugas menjaga kendaraan. Pihaknya tak memungkiri pada hari kedua perayaan dandangan itu ramai sekali warga yang datang.

"Bahkan jalanan sampai macet, sampai pengendara motor sulit bergerak, harus ekstra sabar," jelasnya.

Sementara itu, petugas parkir lainnya, Rahmat mengungkapkan pihaknya juga memasang tarif parkir Rp 5 ribu.

Hal itu diklaim sudah menjadi kesepakatan bersama, antara petugas parkir satu dengan yang lainnya.

Apalagi, ujar dia, acara dandangan merupakan acara agenda tahunan, terjadi hanya sekali dalam setahun, sehingga sudah tentu wajar jika tarif parkir mencapai Rp 5 ribu.

"Terlepas karena memang ini acara yang hanya terjadi di momen tertentu, tarif parkir tersebut juga memang sudah menjadi kesepakatan bersama, warga juga tidak ada yang komplain terkait harga parkir," ungkapnya.

Baca Juga: Dua Desa di Kudus Didapuk Jadi Desa Mandiri Sampah Pemprov Jateng, Berikut Daftarnya

Kepala UPTD Perparkiran Terminal Dinas Perhubungan (Dishub) Kudus Edy Supriyanto
mengatakan, tarif parkir masih berdasarkan Perda nomor 8 tahun 2011. Tarif parkir sepeda motor Rp 1 ribu, sedangkan tarif mobil Rp 2 ribu.

"Sebelum mendekati pelaksanaan dandangan, kami sudah melaksanakan sosialisasi terhadap pihak petugas parkir untuk memasang tarif sesuai Perda," katanya.

Namun, imbuh dia, jika dalam kenyataan dilapangan justru masih Rp 5 ribu, pihaknya juga tak bisa cawe-cawe begitu saja. Dan selama tidak ada keluhan dari warga terkait tarif parkir tersebut pihaknya menganggap hal itu akan berjalan baik-baik saja. (ark/khim)

Editor : Abdul Rokhim
#satu titik #setengah juta #kantong parkir #Kudus #dandangan