KUDUS – Ruang UKS di SDN 5 Jepang, Mejobo, rusak parah. Terutama pada bagian atap dan plafon.
Dengan kondisi ini, jika ada siswa sakit langsung disuruh pulang atau ditempatkan di kelas.
Untuk itu, pihak sekolah meminta ruang tersebut bisa direhab.
Pengelola Sarpras SDN 5 Jepang Siti Rochmah mengatakan, kerusakan itu sudah berlangsung lama.
Namun, kondisi parah baru terjadi sekitar Juni lalu. Sedangkan sekolah itu terakhir ada pembangunan pada 2011 lalu.
”Atap UKS ambrol seluruhnya. Bagian ruang perpustakaan juga ada kerusakan ringan. Belum ada tindakan sejauh ini,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tahun lalu sekolah sudah pernah mengajukan anggaran pembangunan.
Namun, belum terealisasi hingga saat ini.
Sedangkan untuk pengajuan tahun depan, sudah tidak bisa karena sudah tutup anggaran.
”Paling cepat diperbaiki mungkin ya 2025 nanti. Sesuai instruksi dari Disdikpora Kudus, kami akan ajukan proposal lagi untuk perbaikan ruang UKS yang jadi satu dengan dapur dan musala sekolah,” katanya.
Terpisah, Kasi Sarpras Pendidikan Dasara Dinas Kepemudaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikdas Disdikpora) Kudus Ananto menyebut, ruangan tersebut memang sudah tak lagi digunakan.
Ruang UKS tergolong rusak berat dan ruang perpustakaan rusak sedang.
Pihaknya memberikan arahan kepada pihak sekolah untuk mengajukan proposal lagi.
”Soal anggaran ada atau tidak, belum tentu. Namun, itu masuknya nanti rehab ruang UKS. Bukan pembangunan gedung baru,” terangnya.
Dia menjelaskan, keadaan sekolah tersebut, ruang kelas tidak seluruhnya menyatu.
Terpecah dua bagian. Ada bagian yang berada di depan SMP 1 Mejobo.
Ada juga yang berada di sebelah timur dekat dengan kantor balai desa.
”Tiga kelas (kelas I, II, dan III) di sebelah timur (tanahnya) mau diminta pihak desa. Karena tanahnya memang milik desa," jelasnya.
"Namun, secara aturan kami belum mendalami. Sementara saat ini bangunan kelas itu, memang masih digunakan siswa,” paparnya.
Saat Jawa Pos Radar Kudus meminta konfirmasi ke kepala Desa Jepang, belum mendapat jawaban hingga berita ini selesai ditulis. (ark/lin)
Editor : Abdul Rokhim