KUDUS - Tiga desa di Kecamatan Undaan ramai-ramai menggalang iuran untuk menormalisasi JU 3D. Hal itu melihat usulan normalisasi tak kunjung direspon oleh pemerintah.
Warga desa yang menggalang iuran adalah petani di Desa Berugenjang, Lambangan, dan Wonosoco. Hasil iuran itu untuk menyewa alat berat. Mengeruk pendangkalan sungai di sungai itu.
Mereka menganggap ketika tak ada normalisasi akan terjadi genangan saat musim hujan.
Secara swadaya para petani mendatangkan alat berat untuk mengeruk sedimentasi sungai. Setiap petani dari tiga tersebut rela merogoh kocek sebesar Rp 300 ribu untuk tiap bahu sawah yang dimiliki mereka.
Kepala Desa Berugenjang Kiswo membenarkan bahwa petani menggalang dana swadaya untuk menormalisasi sungai. Proses normalisasi itu dilakukan sejak Senin (11/9) lalu.
”Saat ini masih berjalan (proses normalisasi, Red). Karena cukup panjang yang harus dinormalisasi,” katanya.
Dia menambahkan, telah mengajukan usulan normalisasi secara bersurat. Usulan tersebut disampaikan kepada bupati Kudus dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kudus. Usulan itu telah disampaikan sejak tahun lalu.
Hal serupa dikatakan oleh Kepala Desa Wonosoco, Setyo Budi. Pihaknya telah berkali-kali mengusulkan normalisasi tersebut. Usulan normalisasi sudah dilayangkan sejak 2019 lalu. Hanya saja usulan itu belum juga terealisasi.
”Saat bupati mengunjungi perawatan Kali Londo beberapa waktu lalu juga kami sampaikan lagi,” tambahnya.
Menurutnya dampak lahan yang tergenang sekitar 40 bahu sawah. Jika tergenang air, lahan akan sulit ditanami. Bahkan para petani takut gagal tanam ketika lahannya ditanami.
Sementara itu, Kepala DPUPR Kabupaten Kudus Arief Budi Siswanto menyatakan, sempat dimintai bantuan untuk program normalisasi. Terkait normalisasi merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Dia menyebut, normalisasi belum bisa dilakukan. Menurut informasi yang ia dapat, jika belanja operasional dari BBWS lebih sedikit ketimbang tahun lalu.
”Dari informasi yang kami peroleh, anggaran operasional dari pusat seperempat dari anggaran tahun kemarin. Sehingga untuk pelaksanaan rutin, berkurang jauh,” katanya.
Sebelumnya ia juga mendapat usulan normalisasi di tiga desa lainnya. DPUPR memberikan pembebasan sewa peralatan. Akan tetapi desa terkait menanggung biaya operasional sendiri.
Terpisah Chanif, PPK Opsda 2 BBWS Pemali Juwana menyebut titik tersebut masuk ke avour JU3. Tahun ini BBWS sudah ada kegiatan pengerukan sedimen di Desa Berugenjang. Yakni di Sungai Londo dan itu hilirnya avour dari JU3.
Sementara pemilik lahan di Desa Kutuk, Undaan, Kudus, mengeluhkan kondisi pintu air yang kurang tinggi. Imbasnya akan berpengaruh dan mengganggu proses aliran air ke lahan saat memasuki masa tanam satu dan dua.
Keluhan ini disampaikan oleh para petani kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus Masan. Menindaklanjuti keluhan itu, Masan meninjau lokasi pintu air bangunan kutuk (BKU) dua.
Noor Ali menyatakan gelontoran air dari Bendungan Klambu akan dialirkan pada 15 September untuk menunjang masa tanam pertama. Saat ini kondisi kondisi pintu air kurang tinggi.
Melihat kondisi tersebut, apabila tidak ditinggikan pasokan air ke hilir akan terhambat. Di samping itu, area sawah seluas 1.445 hektare membutuhkan suplai air.
”Jika tidak ditinggikan aliran air ini akan menumpuk. Ini akan berpengaruh mundurnya masa tanam,” katanya.
Jauh sebelumnya, pihaknya telah meminta adanya peninggian dari Balai Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Serang Lusi Juana. Namun hingga sekarang belum ada respon. Pekerjaan saat ini hanya sebatas saluran.
Di samping, mundurnya masa tanam satu dan dua dampak lain juga akan dirasakan. Aliran air ke beberapa desa dan lintas kabupaten akan terhambat.
”Harapan kami pekerjaan segera dimulai. Agar MT satu di bulan September lancar dan MT dua di Februari juga,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kudus Masan menyatakan, pihaknya mendengarkan keluhan masyarakat menjelang masa tanam satu. Apabila tidak ditinggikan akan membuat saluran air ke lahan terhambat.
”Menghadapi MT satu ini segera berbenah, proses di lapangan yang menghambat saluran-saluran yang tidak lancar. Itu menyebabkan pemborosan air,” ungkapnya.
Dengan adanya pintu air ini bisa mengatur aliran air ke lahan. Pemeliharaan akan dilaksanakan pada APBD perubahan 2023. Serta akan ditambahkan angkanya sekitar Rp 200 juta.
Lebih lanjut, kebutuhan besaran anggaran secara teknis akan dihitung oleh dinas terkait. Seberapa besar anggaran perawatan yang dibutuhkan. Dengan langkah tanggap tersebut nantinya MT satu akan berjalan lancar.
”Kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, bahwa pemeliharan pintu sudah kami tangani,” ungkapnya. (gal/zen)
Editor : Ali Mustofa