Evaluasi dan masukan kepada RSUD dr. Loekmono Hadi ini disampaikan saat rapat evaluasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022. Evaluasi diberikan agar kesalahan dalam finishing pembangunan tidak ada kesalahan yang terulang tahun ini.
Ketua Komisi D DPRD Kudus Ali Ihsan mengatakan, kesalahan finishing tersebut menjadi pelajaran ke depannya. Agar pembangunan lanjutan gedung IBS meminimalisir kesalahan pada tahun ini.
Ada beberapa catatan yang diberikan oleh Ali Ihsan kepada pembangunan IBS. Selama proses serah terima bangunan IBS harus bisa sempurna. Ketika itu, ditemukan finishing yang kurang sempurna.
"Ditemukan cat yang bergelombang dan AC yang kurang dingin. Itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemenang tender," ungkapnya.
Pembahasan LKPJ di tingkat komisi ini menjadi momentum evaluasi. Agar nantinya pembangunan lanjutan IBS di lantai III bisa lebih sempurna.
Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD Kudus Endang Kursistiyani mengatakan kualitas IBS sangat riskan ketika ada finishing yang kurang maksimal. Apalagi terjadi kebocoran atap bangunan.
"Padahal ini belum dipakai sudah ada kekurangan, ini sangat riskan," katanya.
Endang juga menyampaikan untuk mengejar waktu pengerjaan dan tidak menurunkan kualitas ada solusi yang bisa dilakukan. Salah satunya adalah menambah pekerja di IBS.
Plt RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus dr. Mustiko Wibowo menyatakan, saat ini masih dalam pemeliharaan. Kerusakan finishing saat ini sudah diperbaiki.
"Bahwa esensi kegunaan IBS sudah berfungsi dan kami sudah pindah ke sana," katanya.
Rencananya gedung yang dibangun dengan anggaran Rp 58,4 miliar ini, diresmikan setelah lebaran nanti.
"Dulu dalam pembangunan kami bekerja sama dengan Inspektorat untuk kontroling. Itu untuk pemaksimalan pembangunan," katanya.
Mustiko menambahkan, pembangunan akan dilanjutkan kembali. Lokasinya berada di lantai III. Rencana lantai III akan dibangun ICU.
Seperti diketahui, Pengerjaan IBS ini memakan anggaran sebesar Rp 58,4 miliar untuk pembangunan gedungnya. Pemenang lelang dimenangkan oleh PT Duta Mas Indah sekaligus PT 99 Cahaya.
Dalam pembangunan tersebut, melibatkan tim Manajemen Konstruksi dari Aretas Wicaksana Konsultan dengan nilai anggaran Rp 1,5 miliar. Semua anggaran tersebut bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. (adv) Editor : Abdul Rokhim