Baca Juga : Truk Tronton Muatan Rol Kertas Terguling di Kudus, Begini Kronologinya
Dari video yang berdurasi sembilan detik dengan caption ''Sama-sama cari uang kasihan badutnya'' tersebut. Nampak, petugas Satpol PP menertibkan badut pengamen untuk dinaikkan ke atas mobil patroli. Namun, tindakan yang tidak mengenakkan justru dialami oleh sang badut.
Ditanya soal video tersebut, Kepala Satpol PP Kudus, Kholid Seif melalui Kasi Obsdal Zaenuri menuturkan, bahwa penertiban tersebut dilakukan pada Kamis (21/7) sekira pukul 19.00. Lokasinya berada di perempatan Peganjaran.
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut tim Satpol PP melakukan penertiban yang mengacu pada Perda 15 Tahun 2017 tentang penanggulangan Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT). Beredarnya video tersebut kemudian diklarifikasi langsung olehnya, Ia menuturkan bahwa petugas sempat mendapat perlawanan dari sang badut ketika hendak ditertibkan.
Bahkan, badut berinisial FK, warga Desa Demaan itu sempat melarikan diri. Tak hanya itu, ketika diamankan sang badut juga sempat melakukan kontak fisik dengan petugas.
"Ada kontak fisik dengan petugas dan tidak mau naik ke mobil. Jadi, tendangan (mendorong agar masuk ke mobil, Red) dilakukan secara spontan tanpa ada unsur kesengajaan," katanya.
Lebih lanjut, ia menyayangkan sikap pengamen badut yang tidak kooperatif kepada petugas. Jikalau badut bersikap kooperatif, maka tindakan kontak fisik dari petugas tidak akan terjadi.
Meski begitu, atas kejadian tersebut pihaknya mengaku akan mengevaluasi penanganan PGOT. Nantinya, petugas akan didorong lebih humanis dalam penertiban. (gal/khim) Editor : Abdul Rokhim