Hal tersebut disampaikan ketika rapat paripurna DPRD Kudus. Pelantikan Mukhasiron sebagai wakil ketua DPRD Kudus dan diberhentikannya Ilwani tertuang pada keputusan gubernur Jawa Tengah Nomor 170/3 Tahun 2022 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan pimpinan DPRD Kudus masa jabatan 2019-2024.
Usai agenda rapat pengucapan sumpah jabatan wakil ketua DPRD Kudus, dilanjutkan dengan rapat Komisi D. Hasil rapat tersebut memutuskan Ilwani sebagai ketua Komisi D DPRD Kudus.
Wakil Ketua DPRD Kudus, Mukhasiron mengucapkan sumpah janji jabatannya. Dalam sumpahnya dirinya menyebut akan memenuhi kewajibannya sebagai wakil ketua DPRD Kudus dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Sekaligus berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.
”Akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya hukum negara, mengutamakan kepentingan bangsa, negara daripada kepentingan pribadi dan seseorang. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang kami wakili untuk mewujudkan tujuan untuk kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia,” ungkapnya saat mengucapkan sumpah janji jabatan.
Mukhasiron menambahkan, pihaknya siap melaksanakan tugas barunya menjadi wakil ketua DPRD Kudus. Meski demikian dirinya menyebutkan tidak ada perbedaan tugas pokok fungsi wakil ketua dewan dengan anggota DPRD. Tentunya tetap menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
”Tiga fungsi itu akan dijalankan dengan maksimal, dan siap merealisasikan aspirasi masyarakat,” katanya.
Dirinya juga berharap, dengan dilantiknya Ilwani sebagai ketua Komisi D DPRD Kudus bisa segera menyesuaikan dengan para anggota. Selain itu, dalam setiap pembahasan di tingkat komisi diharapkan bisa berjalan lancar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kudus, Masan memberikan selamat atas dilantiknya Mukhasiron sebagai wakil ketua dewan. Dengan jabatan baru tersebut, pihaknya mendorong agar bisa beradaptasi dan bekerja untuk kesejahteraan rakyat.
Tidak lupa, Masan juga memberikan apresiasi kepada Ilwani yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua dewan. Ilwani dianggap sudah menjalankan tugasnya secara maksimal.
”Saya ucapkan selamat dan memberikan apresiasi kepada Pak Ilwani yang sudah bertugas, semoga di Komisi D nanti bisa cepat menyesuaikan kinerjanya,” katanya. Editor : Ali Mustofa