Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati pedoman media siber Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ternyata Penemuan Mayat di Hotel Mahkota Kudus Sudah Tiga Kali Terjadi

Ali Mustofa • Rabu, 19 Januari 2022 | 23:14 WIB
BERDUKA: Salah seorang keluarga korban duduk di atas kursi di samping rumah duka. (NIBROS HASSANI/JAWA POS RADAR KUDUS)
BERDUKA: Salah seorang keluarga korban duduk di atas kursi di samping rumah duka. (NIBROS HASSANI/JAWA POS RADAR KUDUS)
KUDUS - Penemuan mayat di Hotel Mahkota kemarin (18/1) menjadi peristiwa ketiga dalam delapan tahun terakhir. Sebelumnya, hal serupa terjadi di hotel yang terletak di Jalan Sentot Prawiro Dirjo, Desa Getaspejaten, Jati, Kudus, pada 2014 dan 2020 lalu.

Bila dicermati, lokasi penemuan mayat pada tiga kejadian itu, terjadi di bagian kamar yang lokasinya berdekatan dan sederet. Meski nomor kamarnya tak berurutan. Yakni di deretan kamar sebelah selatan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Seorang Laki-laki Ditemukan Tewas Telanjang di Hotel Kudus

Pada (26/10) 2014 silam, penemuan mayat dengan identitas Su Sin Li, 47, seorang pengusaha di Kota Kretek. Mayatnya ditemukan di kamar 106. Kamar itu menghadap ke barat.

Korban saat itu tewas lantaran bunuh diri. Saat ditemukan, terdapat bekas sayatan pada perut dan tangan korban memegang pisau. Saat berada di hotel tersebut, korban pun hanya sendiri. Tidak ada tamu lain.

Enam tahun berselang, kembali ada penemuan mayat di hotel itu. Tepat pada tanggal dan bulan yang sama dengan kejadian sebelumnya. Yakni 26 Oktober 2020. Korban kali ini berinisial L, 38, warga Kecamatan Jati. Mayatnya ditemukan di kamar 105 yang menghadap ke utara. Terletak di sebelah timur kamar 106.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bekas cekikan atau jeratan pada leher korban. Dari pemeriksaan polisi diketahui jika sebelumnya korban menemui laki-laki di hotel tersebut. Dari informasi itu, polisi melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku beberapa jam setelah mayat korban ditemukan.

Pelaku berinisial KH, 40, warga Kecamatan Jati yang diketahui sebagai kekasih gelap korban. Saat ditangkap polisi, pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban dengan alasan korban tak mau diputus hubungan.

Kepala Desa Getaspejaten Kusnadi menjelaskan, terkait kasus penemuan mayat berulang di hotel tersebut, juga menjadi perhatiannya. Sebab, dalam tiga kali penemuan mayat ini, terdapat kasus pembunuhan dan bunuh diri.

”Kami mengimbau dan sudah mewanti-wanti melalui Kadus (Kepala Dusun) Pejaten Pak Saman kepada pihak hotel, agar memperhatikan soal keamanan dan ketertiban. Harapannya, tidak terjadi hal serupa lagi,” jelasnya.

Tetapi sifat imbauan memang berbeda. Ketika ada kasus pembunuhan atas perselingkuhan, pihak hotel diminta memperketat keamanan. Tetapi berhubung dalam kasus terbaru ini berbeda, bentuk imbauan dan peringatan juga lain.

Kusnadi menjelaskan, jika terkait penemuan mayat kali ini, korban sebelumnya datang bersama perempuan yang bukan istrinya.

”Mungkin akan kami imbau agar yang boleh menginap adalah pasangan suami istri. Sebab kalau seperti ini, misal ada apa-apa dengan salah satu pasangan malah ditinggal. Kalau suami istri kan bisa segera melaporkan dan segera ditindaklanjuti. Tidak sampai meninggal di tempat,” katanya.

Dia mengakui, pihak hotel juga kurang kooperatif. Sebab sejak berdiri, manajemen atau pemilik tak pernah berkomunikasi dengan pihak desa. (lin) Editor : Ali Mustofa
#hotel kudus #meninggal di hotel #tewas di hotel #penemuan mayat #Kudus