Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Rofiatun mengatakan anggaran tersebut untuk membeli beberapa alat untuk jembatan timbang yang rusak senilai Rp 17 juta. Alat itu rusak akibat terkena petir pada Januari 2021 lalu.
Selain itu, kata dia, anggaran itu digunakan untuk memenuhi biaya operasional, seperti kertas, toner, ekrak, sapu, cairan pembersih lantai, dan alat pel senilai Rp 3 juta.
Kepala UPT TPA Tanjungrejo Bambang Purnomo mengatakan awalnya mengusulkan anggaran Rp 465 juta. Anggaran itu untuk pengajuan tanah uruk, komputer (pendukung untuk penimbangan), CCTV (untuk pengawasan), perbaikan jembatan timbang, perbaikan musala, serta untuk biaya gedung yang direncanakan untuk tempat istirahat pekerja TPA.
"Tetapi hasilnya hanya anggaran untuk tiga alat load cell jembatan timbang yang bisa dikabulkan. Usulan Rp 465 juta itu diketok berubah jadi Rp 35 juta, kemudian diketok lagi dengan hasil akhir Rp 20 juta. Pada 2021 malah lebih minim lagi, hanya Rp 5 juta. Itu untuk urusan opersional biasa," katanya.
Menurutnya, TPA selalu mendapatkan anggaran minim karena anggaran mungkin terkuras untuk biaya listrik penerangan jalan umum (PJU) se-Kabupaten Kudus. “Karena nominalnya itu pasti cukup banyak,” imbuhnya.
Meski demikian, dengan dikabulkannya tiga alat load cell jembatan timbang yang baru pada tahun ini, setidaknya kegiatan pendataan sampah tidak tersendat. “Tanpa alat itu, kami hanya bisa menghitung secara manual, itupun berdasarkan perkiraan. Nah, kalau pakai alat bisa terhitung dengan tepat,” ucap Bambang.
Jika masalah timbangan sudah teratasi, selanjutnya, pihaknya akan mengorganisasi data sampah yang datang dari berbagai kecamatan maupun desa itu. Tujuannya untuk mengetahui daerah mana saja yang menjadi penyumbang sampah terbanyak. (ark/mal) Editor : Ali Mustofa