Habis di-PHK, Buruh Asal Jepara Nekat Gondol Motor PCX di Langon

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 4 November 2026 | 20:32 WIB
RINGKUS: Dua tersangka asal Jepara dan Kudus berhasil diamankan Polres Jepara. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
RINGKUS: Dua tersangka asal Jepara dan Kudus berhasil diamankan Polres Jepara. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

JEPARA – Satreskrim Polres Jepara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor Honda PCX 160, yang terjadi di Desa Langon, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Andika Oktavian Saputra menyebutkan, bahwa pihaknya kini telah mengamankan dua orang tersangka. 

Tersangka pertama adalah MAO, warga Desa Langon, Kecamatan Tahunan, yang bertindak sebagai pelaku utama yang mengambil sepeda motor dari lokasi kejadian. 

Sementara tersangka kedua adalah MIS, warga Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, yang bertindak sebagai penadah sepeda motor curian tersebut.

Peristiwa pencurian ini menimpa korban bernama Rizqi Aldo Prastiyo pada Rabu (2/9) lalu.

Kejadian bermula saat korban memarkirkan sepeda motornya di pendopo joglo halaman samping rumah milik rumah warga lain. 

Saat ditinggal bekerja di gudang mebel, motor berada dalam kondisi tidak terkunci stang dan remote kunci diletakkan di dalam dashboard.

Melihat kesempatan itu, pelaku utama langsung membawa kabur kendaraan. 

Korban sendiri, baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang kerja sekitar pukul 16.00 WIB dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Tahunan.

"Tersangka kami amankan di Jepara dan Kudus," jelas AKP Andika.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda PCX dengan nomor polisi K-5310-BMC telah diamankan. 

Atas perbuatannya, pelaku utama dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun.

"Tersangka mencuri motor tersebut karena usai di-PHK. Untuk mencukupi kebutuhan," pungkasnya.(fik)

Editor : Mahendra Aditya
kontak kantil motor digondol PHK dan judol jepara Pencurian motor