JEPARA — Uang hasil setoran sekitar Rp 55 juta, milik warga Desa Karangaji Kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara, raib dicuri, pada Minggu (18/10) malam.
Terduga pelaku yang merupakan karyawan korban, berhasil diketahui melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Terduga pelaku berinisial PS, 35, warga Desa Jepara, diamankan setelah aksinya diketahui.
Sementara itu, korban berinisial MK, 34, merupakan warga Kecamatan Kedung.
Semula, kasus pencurian tersebut terjadi ketika korban menyimpan uang hasil setoran di dalam lemari kamar.
Sekitar pukul 18.00 WIB, korban sedang melaksanakan salat di musala dekat rumahnya. Saat itulah uang tersebut diduga diambil oleh pelaku.
Kapolsek Kedung AKP Dasiyo menjelaskan, saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Sebagian uang yang diambil juga telah dikembalikan.
“Terduga pelaku ditangkap di Rusunawa MBR Pulodarat Pecangaan semalam, diamankan oleh warga,” ungkapnya Senin (19/10).
Dasiyo menyebut, Kanit Reskrim Polsek Kedung dan Polsek Pecangaan melakukan koordinasi dan pengamanan saat warga menggeruduk kediaman terduga pelaku.
“Sebelum diserahkan kepada kami, terduga pelaku lebih dahulu diamankan oleh warga. Selanjutnya, PS diserahkan ke Polsek Pecangaan dan kami limpahkan ke Polres,” jelasnya.
Saat diamankan, PS, tampak tak berdaya. Ia ditali menggunakan rafia. Memelas dengan wajah tertunduk lesu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Oktavian Andika Saputra membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
"Sudah diamankan, masih dalam pemeriksaan," sambungnya.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kronologi pencurian dan beserta kerugian pihak korban.
“Semuanya masih dalam pemeriksaan. Kalau sudah bulet (jelas, red) baru bisa kami ceritakan kronologi lengkapnya,” pungkasnya.(fik)
Editor : Ali Mustofa