JEPARA – Calon pengantin di Kabupaten Jepara dibekali pengetahuan dan keterampilan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Program tersebut menjadi persiapan bagi pasangan agar memiliki kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi sebelum membangun kehidupan rumah tangga.
Bimwin tidak hanya membahas kesiapan keagamaan. Calon pengantin juga mendapatkan pemahaman mengenai komunikasi pasangan, pengelolaan konflik, keuangan keluarga, kesehatan reproduksi, serta hak dan kewajiban suami istri.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendapa Kartini dan dibuka Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jepara Laila Saidah Witiarso Utomo, Senin (5/10/2026).
Laila Saidah Ingatkan Calon Pengantin Tidak Terburu-buru
Laila Saidah Witiarso Utomo mengatakan, perkawinan merupakan awal perjalanan panjang dalam membangun keluarga. Karena itu, keputusan untuk menikah perlu disertai kesiapan, bukan hanya keinginan.
Ia berpesan kepada remaja dan calon pengantin agar tidak terburu-buru memasuki perkawinan tanpa persiapan yang matang. Perbedaan dalam rumah tangga, menurutnya, merupakan hal yang wajar.
“Yang terpenting bagaimana menghadapinya dengan komunikasi terbuka, pengendalian emosi, saling menghormati, dan kemauan menyelesaikan persoalan bersama,” ucapnya.
Menurut Laila, kader PKK memiliki kedekatan dengan keluarga dan masyarakat. Posisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan pendampingan dengan bahasa yang sederhana dan pendekatan yang dekat dengan keluarga.
“Penyampaiannya harus dengan bahasa yang sederhana, dampingi dengan kepedulian, dan tunjukkan melalui keteladanan,” lanjutnya.
Keluarga Perlu Menghadapi Tantangan Teknologi
Laila mengatakan, tantangan dalam membangun keluarga terus berkembang. Salah satunya berkaitan dengan penggunaan teknologi dan media sosial yang turut memengaruhi kehidupan keluarga.
Karena itu, keluarga perlu dibangun melalui komunikasi yang sehat, kasih sayang, keteladanan, dan tanggung jawab. Nilai tersebut perlu diperkuat sejak pasangan mempersiapkan diri menuju perkawinan.
“Mari bersama-sama kuatkan tekad mempersiapkan generasi muda menuju perkawinan yang sehat, harmonis, dan berketahanan untuk mewujudkan keluarga berkualitas di Kabupaten Jepara,” terangnya.
Bimwin Bekali Kesiapan Mental dan Ekonomi
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kabupaten Jepara Usman mengatakan, Bimwin diarahkan agar calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk menikah.
Calon pengantin juga perlu memiliki kesiapan mental, spiritual, sosial, dan ekonomi. Pendampingan sejak sebelum pernikahan menjadi salah satu upaya memperkuat ketahanan keluarga.
Menurutnya, pembekalan tersebut juga penting untuk membantu pasangan mengenali dan menghadapi persoalan rumah tangga sejak awal. Dengan demikian, potensi konflik yang berujung pada perceraian dapat diminimalkan.
Calon Pengantin Dibekali Pemahaman Hukum Perkawinan
Hakim Utama Muda Pengadilan Agama Jepara H. Nadjib menyampaikan, calon pengantin perlu memahami bahwa perkawinan bukan sekadar menyatukan dua orang.
Perkawinan juga membentuk keluarga yang memiliki tanggung jawab sosial dan hukum. Karena itu, pemahaman mengenai ketentuan hukum perkawinan menjadi bagian penting dalam persiapan calon pengantin.
Materi tersebut antara lain mencakup pencatatan perkawinan, hak dan kewajiban pasangan, kedudukan anak, harta dalam perkawinan, serta berbagai persoalan rumah tangga yang dapat berujung pada perkara di pengadilan.
Dengan pembekalan tersebut, calon pengantin diharapkan memiliki gambaran yang lebih utuh mengenai kehidupan rumah tangga. Persiapan tidak hanya dilakukan untuk memenuhi syarat pernikahan, tetapi juga untuk membangun keluarga yang sehat, harmonis, dan berketahanan.
Editor : M. Khoirul Anwar