JEPARA — Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jepara terus menunjukkan progres. Sebanyak 117 bangunan dari 120 titik yang telah masuk tahap pembangunan kini dinyatakan rampung 100 persen.
Penyelesaian pembangunan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum gerai-gerai KDMP memasuki fase operasional. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi masih melakukan verifikasi dan validasi (verval) data serta menunggu kebijakan pemerintah pusat mengenai mekanisme pengelolaan.
117 Gerai Telah Rampung Dibangun
Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Jepara Zamroni Lestiaza mengatakan, pembangunan di 120 titik terus dikebut. Dari jumlah tersebut, 117 bangunan telah mencapai progres 100 persen.
Selain pembangunan fisik, sejumlah desa juga telah mendapatkan fasilitas pendukung, terutama armada yang nantinya menunjang kegiatan operasional koperasi.
Di sisi lain, proses verifikasi data terus dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes).
"Yang masih berada di dalam Simkopdes ada 104 data dan akan segera kami verifikasi," ucapnya.
Tahapan verifikasi tersebut menjadi bagian dari proses persiapan sebelum fasilitas diserahterimakan kepada desa selaku pemilik aset dan masuk ke tahap pengelolaan.
Menunggu Mekanisme Pengelolaan
Mengenai waktu pasti gerai mulai beroperasi, Zamroni mengatakan pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Setelah proses verval selesai, terdapat kemungkinan dilakukan serah terima kepada desa sebagai pemilik aset. Selanjutnya, mekanisme pengelolaan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Prosedurnya, setelah ini (verval, red) barangkali ada serah terima kepada desa selaku pemilik aset. Kami masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pusat mengenai mekanisme pengelolaannya," imbuhnya.
Dengan pembangunan fisik yang sebagian besar telah rampung, kesiapan gerai diharapkan dapat segera dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
75 Desa Masih Menyiapkan Lahan
Selain 120 titik yang telah masuk tahap pembangunan, terdapat 75 desa lainnya yang masih dalam proses menyiapkan lokasi.
Kendala utama berada pada ketersediaan lahan milik desa yang memenuhi persyaratan. Secara teknis, pembangunan gerai membutuhkan lahan yang memadai untuk bangunan berukuran sekitar 20 x 30 meter.
Beberapa desa sebenarnya telah memiliki lahan, tetapi belum memenuhi kebutuhan karena berada di kawasan persawahan, lokasinya kurang strategis, atau luasannya belum mencukupi.
"Kendalanya memang rata-rata karena tidak punya lahan yang pas. Ada yang punya lahan tapi posisinya di sawah, tidak strategis untuk perputaran ekonomi, atau luasannya kurang dari kebutuhan bangunan," tandasnya.
Pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian persoalan lahan agar desa-desa tersebut dapat mengikuti tahapan pembangunan berikutnya.
Program KDMP diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi di tingkat desa melalui keberadaan fasilitas usaha dan layanan yang dikelola sesuai mekanisme yang ditetapkan pemerintah. (fik/war)
Editor : M. Khoirul Anwar