JEPARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara akan melakukan reviu, terhadap dokumen Rencana Induk Pelabuhan dan Kawasan (RIPK).
Proses ini didukung dengan panganggaran di tahun depan, sejumlah Rp 1,7 miliar.
Ini menjadi tahapan persiapan pembangunan pelabuhan dan kawasan peruntukan industri (KPI) di Kabupaten Jepara.
Dokumen ini sebagai prasyarat mutlak, pemenuhan pembagian tata guna lahan dan perairan, seperti area dermaga, lapangan penumpukan kontainer, alur pelayaran, maupun tempat sandar kapal.
Termasuk kompas pembangunan pelabuhan, jangka pendek, menengah hingga panjang.
Sesuai dengan sinkronisasi tata ruang wilayah, sehingga aktivitas pelabuhan dan kawasan industri tidak mengganggu aktivitas masyarakat setempat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, rencana pembangunan pelabuhan berskala internasional berada di sekitar Pantai Jlamun dan Mahbang, Desa Balong, Kecamatan Kembang.
Dalam penyusunan dokumen tersebut, rencana pelabuhan sementara masih menginduk pada pelabuhan eksisting, yakni Pelabuhan Kartini Jepara.
Dokumen hasil reviu selanjutnya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mendapatkan tindak lanjut.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, proses penyusunan dokumen tersebut saat ini terus berjalan.
Reviu dilakukan oleh konsultan dan setelah selesai akan disampaikan kepada Kemenhub.
Menurutnya, Pemkab Jepara juga telah mempersiapkan tahapan pra-feasibility study (pra-FS) sebagai kajian awal, untuk mengetahui kelayakan pengembangan pelabuhan dan KPI.
Ia menyebut, pra-FS serta FS dapat berlanjut ke proses reviu, serta dapat segera tuntas.
Berbeda dengan pra-FS, kajian FS membahas aspek yang lebih detail, terutama terkait prospek dan model bisnis pengembangan kawasan.
Di antaranya mengenai potensi kegiatan ekspor-impor, ruang lingkup bisnis, hingga calon pemilik atau pengelola investasi.
Untuk mendukung tahapan tersebut, Pemkab Jepara telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 1,7 miliar.
Sebelumnya, anggaran untuk tahapan studi kelayakan juga telah digelontorkan pada tahun lalu, sejumlah Rp 1 miliar. Masing-masing untuk pelabuhan dan KPI.
Di samping itu, Wiwit menyebutkan, Pemkab Jepara saat ini juga mulai menjajaki sejumlah calon investor.
Penjajakan dilakukan dengan sejumlah pihak, termasuk calon investor dari China dan Korea Selatan.
"Setelah ada FS-nya itu nanti baru kelihatan," ujarnya, Rabu (9/9).
Ia menambahkan, pembahasan mengenai calon investor terbilang masih dalam tahap tahap.
Selain investor asing, Pemkab Jepara juga tengah berdiskusi dengan sejumlah pihak dari dalam negeri.
"Masih kami jajaki, pembahasan internal," imbuhnya.
Selain itu, dalam waktu dekat Pemkab Jepara juga dijadwalkan menerima kunjungan Duta Besar Spanyol.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari penjajakan untuk melihat perkembangan rencana investasi. Serta sejauh mana proses persiapan yang telah dilakukan Pemkab Jepara.
"Minggu-minggu depan ini dari Dubes Spanyol akan datang untuk mengecek sampai sejauh mana proses kita," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kabupaten Jepara Karunatiti melanjutkan, dokumen RIPK nantinya harus disampaikan kepada Kementerian Perhubungan.
Untuk sementara, rencana pengembangan pelabuhan masih menggunakan Pelabuhan Kartini sebagai acuan, karena pembangunan pelabuhan baru yang masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) membutuhkan penganggaran dari pemerintah pusat melalui Kemenhub.
"Untuk sementara menginduk Pelabuhan Kartini," jelasnya.
Karunatiti menerangkan, Pemkab Jepara memilih menggunakan pelabuhan eksisting sebagai acuan agar proses perencanaan tetap dapat berjalan.
Apabila nantinya kebutuhan investasi telah lebih jelas, titik pengembangan pelabuhan dapat disesuaikan melalui revisi dokumen perencanaan.
"Karena kalau RIPN harus dianggarkan Kemenhub. Jika lewat skema ini, kami tidak tahu itu akan dianggarkan kapan. Sehingga kami memakai eksisting yang ada, hanya perlu revisi RIP," terangnya.
Dengan alur tersebut, lokasi pengembangan nantinya masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan investasi dan hasil kajian FS.
Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas. Mengenai potensi pengembangan pelabuhan serta kawasan peruntukan industri, termasuk potensi komoditas dan aktivitas ekonomi di Jepara dan daerah sekitar.
“Rencana tahun depan adalah reviu RIPK,” tandasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya