Kekeringan Jepara: 320 Ribu Liter Air Disalurkan Pemkab, Ketua Dewan Ingatkan Antisipasi OPD

M. Khoirul Anwar • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 08:39 WIB
KOORDINASI: Kekeringan Jepara berdampak pada 4.247 warga di tiga desa. Pemkab menyalurkan 320 ribu liter air bersih, DPRD minta OPD siapkan antisipasi.
KOORDINASI: Kekeringan Jepara berdampak pada 4.247 warga di tiga desa. Pemkab menyalurkan 320 ribu liter air bersih, DPRD minta OPD siapkan antisipasi.

JEPARA – Kekeringan mulai berdampak pada 4.247 warga di Kabupaten Jepara. Hingga 2 September 2026, sebanyak tiga desa tercatat mengalami keterbatasan air bersih dengan 1.415 kepala keluarga terdampak. Pemkab Jepara telah menyalurkan 320 ribu liter air bersih ke wilayah yang membutuhkan.

Kondisi tersebut diperkirakan masih berlangsung. Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan di sebagian besar wilayah Jepara masih berada di bawah normal hingga September dan Oktober.

Tiga Desa Mulai Kekurangan Air

Tiga desa yang tercatat terdampak kekeringan yakni Desa Kedungmalang, Sumberrejo, dan Tunahan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan puncak musim kemarau terjadi pada Agustus. Dampaknya masih dirasakan masyarakat karena curah hujan diprediksi tetap rendah dalam dua bulan berikutnya.

“Puncaknya pada Agustus. Untuk September dan Oktober, curah hujan diprediksi masih rendah di seluruh wilayah Jepara,” ujar Witiarso dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau di Gedung Shima Jepara, Rabu (9/9/2026).

Pemkab Jepara telah merespons kondisi tersebut dengan mendistribusikan 320 ribu liter air bersih ke titik-titik terdampak.

“Kondisi ini tentu harus kita respons dengan kerja yang terukur,” kata Witiarso.

Pemkab Siapkan Respons Kebutuhan Air

Witiarso menegaskan, penanganan kekeringan membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah bersama Forkopimda dan masyarakat perlu memastikan kebutuhan air bersih dapat dipenuhi selama kondisi kemarau masih berlangsung.

Kesiapsiagaan juga diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan bertambahnya wilayah terdampak apabila curah hujan tetap rendah.

Rapat koordinasi tersebut digelar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebagai bagian dari persiapan menghadapi dampak kemarau 2026.

DPRD Ingatkan OPD Tak Tunggu Krisis

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak menunda persiapan penanganan kekeringan.

Menurut Agus, sarana dan prasarana, peralatan, serta sumber daya manusia perlu disiapkan sejak awal. Dengan begitu, pemerintah dapat bergerak lebih cepat ketika kebutuhan air bersih masyarakat meningkat.

“Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah, tetapi risiko dan dampaknya dapat kita kurangi dengan kesiapsiagaan, perencanaan, dan kerja sama yang kuat,” tegas Agus.

DPRD, lanjut Agus, memiliki empat fungsi dalam memperkuat ketahanan daerah, yakni regulasi, anggaran, pengawasan, dan representasi.

Fungsi regulasi diarahkan untuk mendorong kebijakan terkait pencegahan, mitigasi, dan perlindungan masyarakat. Dari sisi anggaran, DPRD memastikan dukungan pendanaan untuk pengurangan risiko bencana.

Sementara fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program penanganan berjalan efektif dan tepat sasaran. Adapun fungsi representasi dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat, terutama warga di wilayah rawan kekeringan.

Dengan prediksi hujan yang masih rendah hingga Oktober, kesiapan OPD menjadi penting agar penanganan tidak menunggu kondisi semakin krisis.

Editor : M. Khoirul Anwar
air bersih Jepara Kekeringan Jepara Pemkab Jepara witiarso utomo Agus Sutisna