Daftar Lengkap 27 Pejabat di Pemda Jepara yang Dilantik dan Dirotasi

JEPARA — Sebanyak 27 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dilantik dan dirotasi. Pelantikan digelar di Gedung Shima, Jepara, pada Rabu (9/9).
Perombakan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Jepara Nomor 800.1.3.3/263 Tahun 2026. Sejumlah 27 pejabat yang dilantik terdiri atas 10 pejabat administrator dan 17 pejabat pengawas.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, rotasi dan penyegaran organisasi tersebut salah satunya ditujukan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penempatan pejabat juga diarahkan agar lebih dekat dengan domisili atau tempat tinggal masing-masing. Dengan ini, mobilitas dan efektivitas kerja diharapkan semakin baik.
Ia menjelaskan, rotasi dilakukan secara bertahap, terutama terhadap pejabat yang telah menempati posisi tertentu dalam kurun waktu cukup lama.
Pejabat yang telah bertugas sekitar lima hingga tujuh tahun, menjadi salah satu perhatian dalam penyegaran organisasi.
“Yang lima sampai tujuh tahun ke atas dirotasi. Setelah lima tahun akan kami sisir lagi, tiga tahun,” ucapnya.
Mas Wiwit menegaskan, penataan tersebut tidak selalu dilakukan berdasarkan persoalan atau kasus tertentu.
Untuk jabatan yang sifatnya umum, rotasi dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Sementara untuk jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi atau pertimbangan khusus, penempatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.


