JEPARA — Sebanyak 27 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jepara dilantik dan dirotasi. Pelantikan digelar di Gedung Shima, Jepara, pada Rabu (9/9).
Perombakan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Jepara Nomor 800.1.3.3/263 Tahun 2026. Sejumlah 27 pejabat yang dilantik terdiri atas 10 pejabat administrator dan 17 pejabat pengawas.
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan, rotasi dan penyegaran organisasi tersebut salah satunya ditujukan untuk memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, penempatan pejabat juga diarahkan agar lebih dekat dengan domisili atau tempat tinggal masing-masing. Dengan ini, mobilitas dan efektivitas kerja diharapkan semakin baik.
Ia menjelaskan, rotasi dilakukan secara bertahap, terutama terhadap pejabat yang telah menempati posisi tertentu dalam kurun waktu cukup lama.
Pejabat yang telah bertugas sekitar lima hingga tujuh tahun, menjadi salah satu perhatian dalam penyegaran organisasi.
“Yang lima sampai tujuh tahun ke atas dirotasi. Setelah lima tahun akan kami sisir lagi, tiga tahun,” ucapnya.
Mas Wiwit menegaskan, penataan tersebut tidak selalu dilakukan berdasarkan persoalan atau kasus tertentu.
Untuk jabatan yang sifatnya umum, rotasi dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Sementara untuk jabatan tertentu yang membutuhkan kompetensi atau pertimbangan khusus, penempatannya akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Ia berharap para pejabat yang mendapatkan amanah di tempat baru dapat bekerja lebih semangat dan semakin kuat dalam menjalankan tugas.
“Rasa syukur untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Jepara. Di tempat baru harus lebih semangat dan kuat dalam mengemban amanah, sehingga dapat terlaksana dengan baik,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, tidak ada hal yang tidak mungkin dilakukan, selama tujuan akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Lebih bisa meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.
Selain penguatan pelayanan, kedekatan lokasi penugasan dengan tempat tinggal ASN juga menjadi perhatian. Pemda Jepara mengupayakan agar jarak penempatan tidak lebih dari sekitar 40 kilometer.
Ia menyebut kebijakan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memberikan kemudahan dan mendukung kesejahteraan ASN.
Daftar 27 pejabat yang dilantik, di antaranya Amirul Mukminin, sebagai Inspektur Pembantu III pada Inspektorat.
Mukti Nurwijayanti, Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Ahmad Chotib, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah.
Evi Sofiani, Kepala Bagian Program dan Keuangan pada Sekretariat DPRD. Wahyanto, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika. Mu'adz, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah.
Abdul Khalim, Camat Tahunan. Makhlaufi Akhyar, Kepala Bidang Komunikasi pada Dinas Komunikasi dan Informatika. Muh Samsul Anwar, Kepala Bidang Perhubungan Laut pada Dinas Perhubungan.
Sri Soerjo Tjahja Watiningsih, Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga.
Ferry Priantomy Irawan, Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan. Hery Setyawan, Kepala UPTD Balai Benih Ikan pada Dinas Perikanan.
Edhi Subroto, Kepala Seksi Sosial dan Lingkungan Hidup pada Kecamatan Pakis Aji.
Zuni Purwati, Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Pakis Aji. Inayatul Latifah, Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Karimunjawa.
Imam Jafar, Kepala Seksi Tata Pemerintahan pada Kecamatan Kedung. Dwi Retno Erawati, Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Pakis Aji.
Afifah Khairunisa, Kepala Seksi Pemerintahan pada Kelurahan Saripan. Zaharotus Solifah, Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Karimunjawa.
Heru Sutrisno, Kepala Seksi Pelayanan Umum pada Kecamatan Tahunan. Ulung Setijawan, Kepala Seksi Sosial dan Lingkungan Hidup pada Kecamatan Tahunan. Istitik Handayani, Kepala Seksi Sosial dan Lingkungan Hidup pada Kecamatan Jepara.
Rahmawati Hadiastutik, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah. Edi Susanto, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dan Rumah Khusus (Rusus) pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Subandi, Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Metrologi Legal pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Nur Hasim, Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan pada Kecamatan Welahan. Joko Ronzyatno, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian pada Kecamatan Kalinyamatan.(fik)
Editor : Mahendra Aditya