Pembuangan Limbah Medis Berulang, Pengawasan Pengelolaan B3 Dipertanyakan 

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 14:19 WIB
BERBAHAYASA: Beberapa sampel limbah diduga dari aktivitas peternakan. (DKK UNTUK RADAR KUDUS)
BERBAHAYASA: Beberapa sampel limbah diduga dari aktivitas peternakan. (DKK UNTUK RADAR KUDUS)

JEPARA — Pembuangan limbah medis secara sembarangan kembali ditemukan di Kabupaten Jepara. 

Kali ini, limbah berupa alat suntik bekas, botol obat hingga perlengkapan medis ditemukan di samping pagar MTs Assafiiyah Banyumanis. Tepatnya di Dukuh Jerukkweni RT 01/RW 07, Desa Banyumanis, Kecamatan Donorojo.

Limbah tersebut ditemukan pada Selasa (1/9), sekitar pukul 14.30 WIB. Temuan itu kemudian dilaporkan dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Berdasarkan laporan penemuan, sejumlah limbah medis ditemukan dalam dua karung sak. 

Di antaranya alat suntik bekas yang masih terdapat jarum, bahkan beberapa masih terdapat darah. Selain itu ditemukan bekas botol obat, termos untuk obat, serta plastik pembungkus alat suntik.

Temuan ini cukup mengkhawatirkan lantaran lokasinya berada di samping pagar sekolah. 

Bahkan, beberapa alat suntik yang ditemukan sempat dibuat mainan oleh anak-anak sekolah, sebelum diketahui guru dan dilaporkan kepada pihak yang berkaitan.

Dalam penanganannya, Bhabinkamtibmas Desa Banyumanis Aipda Arwan Cahyadi bersama Kepala Puskesmas Donorojo Laksmi Lukiswati, Bidan Desa Banyumanis Ana Sofiatun, Kamituwo Desa Banyumanis Mustofa, serta pihak guru MTs Assafiiyah Banyumanis Dewi Aminah Bin Sukardi dan Bagus Bowo Leksono mengecek lokasi.

Setelah itu, limbah medis diamankan di Puskesmas Donorojo.

Kendati demikian, temuan tersebut memunculkan pertanyaan, mengenai asal-usul limbah sekaligus pengawasan terhadap pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Jepara.

MENUMPUK: Kondisi limbah media saat ditemukan pada Selasa (1/9) di Jerukweni, Desa Banyumanis, Donorojo. (WARGA UNTUK RADAR KUDUS)
MENUMPUK: Kondisi limbah media saat ditemukan pada Selasa (1/9) di Jerukweni, Desa Banyumanis, Donorojo. (WARGA UNTUK RADAR KUDUS)

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara Hadi Sarwoko saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/9) menyebutkan, limbah yang ditemukan tersebut bukan berasal dari satuan puskesmas yang berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Jepara.

"Kalau limbah medis semua puskesmas, rumah sakit, dan klinik sudah kerja sama dengan pengelola limbah B3, jadi aman," ungkapnya.

Namun, berdasarkan ciri-ciri sejumlah barang yang ditemukan, terdapat dugaan sementara bahwa limbah tersebut lebih cenderung berasal dari aktivitas atau kegiatan mantri maupun dokter hewan.

Beberapa barang yang ditemukan, memiliki karakteristik yang umum digunakan dalam kegiatan pelayanan kesehatan hewan. 

Di antaranya botol vial kaca dengan label "Limox" dan "OTC Inf".

"OTC" biasanya merupakan singkatan dari Oxytetracycline, sedangkan "Limox" biasanya merupakan amoxicillin injeksi. 

Botol bening dan botol gelap juga umum digunakan untuk obat hewan atau ternak.

Selain itu, ditemukan spet atau syringe ukuran 10 ml. 

Salah satu masih terdapat dalam kemasan steril, sementara satu lainnya sudah terlepas. 

Ukuran 10 ml dengan jarum 21G tersebut sering digunakan untuk menyuntik ternak.

Temuan lainnya berupa tempat alkohol atau betadine berbahan stainless berbentuk tabung mengilap. 

Peralatan dengan bentuk tersebut merupakan alat yang umum digunakan oleh dokter hewan maupun petugas inseminasi buatan (IB).

Karena itu, muncul dugaan sementara bahwa limbah tersebut berkaitan dengan aktivitas peternakan atau pelayanan kesehatan hewan. 

Dimungkinkan limbah tersebut dapat berasal dari pelayanan kesehatan hewan seperti vaksinasi dan pengobatan sapi, kambing, maupun ayam, kegiatan inseminasi buatan (IB), atau aktivitas puskeswan maupun mantri hewan keliling.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat memastikan siapa pihak yang membuang limbah tersebut. 

Temuan limbah medis yang dibuang sembarangan bukan kali pertama terjadi di Jepara.

Pada Oktober 2024, warga Desa Mambak, Kecamatan Pakis Aji, juga digegerkan dengan penemuan berkarung-karung limbah medis. 

Limbah yang ditemukan terdiri dari berbagai jenis obat-obatan serta peralatan medis bekas pakai.

Saat itu ditemukan obat dalam grenjreng atau strip dengan list warna hijau tanpa nama dan merek pabrikan. 

Selain itu terdapat kardus obat bertuliskan 'hexymer' yang berisi obat trihexyphenidip hidrochloride atau obat golongan psikotropika.

Limbah medis yang ditemukan di Desa Mambak berupa obat dan bahan farmasi kedaluwarsa tersebut dapat dikategorikan sebagai limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3), yang berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan hidup.

Berbeda dengan kejadian saat ini, dulu terdapat dua tempat pembuangan sampah berbahaya tersebut. Masing-masing berada di lahan terbuka dengan luas sekitar 15x20 meter dan 10x30 meter.

Satu di antara tumpukan limbah medis sudah dalam keadaan hancur setelah dibakar. Sementara satu lokasi lainnya masih terdapat puluhan plastik yang membungkus limbah.

Hal lain yang sempat membuat temuan tersebut janggal, ialah adanya lubang yang tengah digali dengan lebar 5x5 meter dan kedalaman lima meter.

Rangkaian kejadian tersebut kembali menempatkan persoalan pengelolaan limbah B3 dalam sorotan. 

Terlebih, limbah medis yang dibuang sembarangan tidak hanya berpotensi mencemari lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat apabila ditemukan dan disentuh, seperti yang terjadi pada temuan terbaru di sekitar MTs Assafiiyah Banyumanis.

“Kami tidak tahu kalau limbah lainnya (pengelolaan limbah medis di luar DKK, red),” pungkas Hadi.(fik)

Editor : Ali Mustofa
limbah medis dibuang sembarangan limbah jepara pengelolaan limbah medis limbah medis limbah b3