Bupati Sebut Masyarakat Kepulauan Karimunjawa Prioritas KSJ, Sediakan Pula Kartu Santri

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 19:10 WIB
PERLUAS: Para penerima KSJ dan Kartu Santri di Jepara, menerima secara simbolis dari Bupati Jepara. (PEMKAB JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
PERLUAS: Para penerima KSJ dan Kartu Santri di Jepara, menerima secara simbolis dari Bupati Jepara. (PEMKAB JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)

JEPARA — Pemerintah Kabupaten Jepara memastikan masyarakat di wilayah Kepulauan Karimunjawa, menjadi salah satu prioritas dalam perluasan akses pendidikan. 

Utamanya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, dengan dukungan Kartu Sarjana Jepara (KSJ).

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, perhatian terhadap masyarakat kepulauan diberikan karena akses terhadap berbagai layanan, khususnya pendidikan dan kesehatan, memiliki tantangan tersendiri.

“Kami sudah menentukan, untuk kepulauan kami kasih akses seluas-luasnya,” ucapnya, Selasa (1/9).

Menurutnya, penguatan sumber daya manusia di kepulauan juga menjadi perhatian. 

Salah satunya dengan membuka kesempatan bagi putra-putri kepulauan untuk menempuh pendidikan yang dibutuhkan daerah, termasuk bidang keperawatan.

“Penerima KSJ ada beberapa dari Karimunjawa, termasuk keperawatan. Kepulauan menjadi prioritas karena untuk menjangkau (kebutuhan tenaga dan pelayanan),” imbuhnya.

Wiwit menyampaikan, program tersebut saat ini memasuki tahun anggaran kedua. 2026 ini, sebanyak 830 mahasiswa telah diikutkan dalam program Kartu Sarjana Jepara (KSJ) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Baznas.

Pada saat yang sama, Pemkab Jepara juga menginisiasi program Kartu Santri. 

Program ini lahir setelah adanya permintaan dari sejumlah tokoh agama, agar pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap para santri, yang memiliki keinginan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Program Kartu Santri tersebut diakomodasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Jepara dengan anggaran sebesar Rp 849 juta.

Kartu Santri ditujukan bagi santri yang memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya berasal dari keluarga prasejahtera, berprestasi akademik maupun nonakademik, terutama tahfiz.

Wiwit juga menegaskan, bantuan tersebut diperuntukkan khusus untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

“Punya keinginan untuk berkuliah, semuanya. Nominalnya setahun Rp 3 juta, per semester Rp 1,5 juta. Penggunaannya hanya untuk UKT,” katanya.

Ia menyebut jumlah penerima Kartu Santri ke depan masih berpotensi diperluas. Namun, penerima tetap harus memenuhi kriteria dan melalui proses seleksi serta verifikasi.

Untuk mekanisme pendaftaran, Pemkab Jepara akan berkolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara. Sementara itu, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tetap dilibatkan dalam pelaksanaan program.

“Pendaftarannya lewat Kemenag, tetap berkolaborasi dengan Disdikpora. Ada seleksi untuk syarat secara akademik, tahfiz dan lainnya,” ujarnya.

Pemkab tidak ingin membatasi akses pendidikan melalui kuota yang kaku. 

Prinsipnya, warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan dukungan pendidikan akan diupayakan mendapatkan bantuan.

“Kami ingin memberikan akses secara luas. Kami tidak mau dibatasi kuota. Punya andil, perlu dibantu ya dibantu,” jelasnya.

Ia berharap program bantuan pendidikan tersebut tidak hanya membuka akses kuliah bagi masyarakat kurang mampu. Tetapi juga menghadirkan sumber daya manusia yang nantinya dapat berkontribusi bagi Kabupaten Jepara.

Terutama, lulusan yang menempuh pendidikan di bidang pendidikan dan kesehatan diharapkan dapat kembali mengabdi di Jepara.

“Kebermanfaatannya kembali mengabdi ke Jepara, pendidikan dan kesehatan utamanya. Mengajar ya mengajar di Jepara,” pungkasnya.(fik)

Editor : Ali Mustofa
Kartu Sarjana Jepara Kartu Santri karimunjawa bupati jepara mahasiswa jepara