SPPG Bandengan 5 Diberhentikan Sementara, Imbas Dugaan Keracunan Ratusan Guru-Siswa di Jepara

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:52 WIB
SEPI: Kondisi SPPG Bandengan 5 tampak sepi pada Jumat (7/8) usai diberhentikan sementara sejurus dugaan keracunan guru-siswa di SMPN 2 Jepara. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS) 
SEPI: Kondisi SPPG Bandengan 5 tampak sepi pada Jumat (7/8) usai diberhentikan sementara sejurus dugaan keracunan guru-siswa di SMPN 2 Jepara. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS) 

JEPARA — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandengan 5 diberhentikan sementara.

Hal ini menyusul dugaan keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami ratusan penerima manfaat, terutama siswa dan guru SMPN 2 Jepara pada Senin (3/8) lalu.

Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Jepara, Musthofa Wildan, mengatakan surat pemberhentian sementara terhadap SPPG Bandengan 5 diterbitkan BGN pada Kamis (6/8). 

Penghentian operasional dilakukan setidaknya hingga hasil pemeriksaan laboratorium keluar, serta penyebab pasti insiden dapat dipastikan.

"Surat pemberhentian sementara turun pada Kamis. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan Labkesda sebagai bahan evaluasi sekaligus memastikan penyebab kejadian ini," ungkapnya, pada Jumat (7/8).

Sebelumnya, sebanyak 123 orang yang terdiri atas 110 siswa dan 13 guru SMPN 2 Jepara, mengalami gejala gangguan pencernaan usai menyantap menu MBG dari SPPG Bandengan 5.

Hingga kini, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil uji laboratorium dari Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

Wildan menjelaskan, selama beroperasi SPPG Bandengan 5 melayani tujuh lembaga pendidikan beserta kelompok penerima manfaat kategori B3. 

Dalam proses distribusinya, terdapat beberapa pos pelayanan yang menjadi titik penyaluran makanan.

Menurutnya, penghentian sementara ini juga menjadi momentum evaluasi menyeluruh, agar kejadian serupa tidak kembali terulang. 

Pengawasan terhadap seluruh tahapan penyelenggaraan MBG akan diperketat, mulai dari pemilihan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan hingga penyajian makanan.

"Ini menjadi catatan agar tidak terulang lagi. Penekanannya adalah pengawasan. Bahan baku harus diperhatikan, cara memasak juga harus sesuai karena setiap bahan memiliki perlakuan yang berbeda. Pengawasan akan lebih kami tekankan," katanya.

Ia menambahkan, saat ini terdapat tiga SPPG di Kabupaten Jepara. Selain SPPG Bandengan 5 yang dihentikan sementara karena menunggu hasil investigasi, SPPG Welahan 3 juga belum beroperasi selama lebih dari satu bulan.

Hal itu terjadi karena masih melakukan perbaikan sarana dan prasarana, terutama instalasi pengolahan air limbah (IPAL) serta revisi alur operasional sesuai arahan. 

Sementara itu, SPPG Mulyoharjo masih belum beroperasi akibat konflik antara yayasan dan mitra penyelenggara.

Meski demikian, Wildan memastikan kelangsungan progam MBG tetap menjadi perhatian. 

Sesuai arahan dari pemerintah pusat, penyesuaian menu dilakukan dalam satu periode pelaksanaan, yakni Senin hingga Jumat, tanpa mengurangi kualitas gizi yang diterima.

"Kami mengikuti arahan dari pusat. Prinsipnya kualitas menu untuk penerima manfaat tidak boleh berkurang. Justru dengan evaluasi ini kami ingin memastikan makanan yang disajikan semakin aman dan memenuhi standar," pungkasnya.(fik) 

Editor : Admin
Ratusan siswa keracunan MBG Diduga keracunan SPPG Diberhentikan Sementara MBG Jepara SMPN 2 Jepara