Jepara Jor-Joran Perbaiki Jalan: Tiga Tahun Gelontorkan Setengah Triliun Rupiah, Kondisi Mantap Ditarget Tembus 79 Persen

M. Khoirul Anwar • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 16:14 WIB
MULUS: Pekerja mengaspal jalan Welahan belum lama ini, ruas Gidangelo-Guwosubokerto itu belasan tahun belum tersentuh perbaikan.
MULUS: Pekerja mengaspal jalan Welahan belum lama ini, ruas Gidangelo-Guwosubokerto itu belasan tahun belum tersentuh perbaikan.

 

JEPARA – Komitmen Pemerintah Kabupaten Jepara mewujudkan infrastruktur yang semakin berkualitas terus diperkuat melalui keberanian menggelontorkan anggaran pembangunan jalan dalam jumlah besar. Selama periode 2025-2026, hingga perencanaan 2027, pemerintah mengalokasikan Rp 502,47 miliar untuk menangani 265 ruas jalan. Investasi senilai setengah triliun rupiah tersebut menjadi salah satu bukti nyata pelaksanaan visi Jepara MULUS—Makmur, Unggul, Lestari, dan Religius—yang diusung Bupati Jepara Witiarso Utomo bersama Wakil Bupati M. Ibnu Hajar.

Melalui penguatan sektor infrastruktur, pemerintah menargetkan tingkat kemantapan jalan kabupaten meningkat dari 72,85 persen pada 2025 menjadi sekitar 79 persen pada akhir 2027. Jalan yang semakin mantap diharapkan tidak hanya memperlancar mobilitas masyarakat, tetapi juga memperkuat konektivitas antarkawasan, menekan biaya logistik, serta menggerakkan roda perekonomian Jepara yang ditopang sektor industri mebel, pertanian, perikanan, UMKM, hingga pariwisata.

Kemantapan jalan merupakan indikator kualitas jaringan jalan yang dihitung berdasarkan persentase panjang jalan berkondisi baik dan sedang terhadap total panjang jalan kabupaten. Semakin tinggi tingkat kemantapan, semakin besar pula ruas jalan yang memenuhi standar pelayanan sehingga aman dan nyaman dilalui masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara Hery Yulianto mengatakan pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah. Penanganannya dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

"Pembangunan jalan menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan mobilitas masyarakat, distribusi barang, hingga pertumbuhan ekonomi daerah. Penanganannya kami lakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran," ujarnya.

Menurut Hery, komitmen penganggaran tersebut merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan misi pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari visi Jepara MULUS. Infrastruktur yang semakin baik diharapkan mampu menghadirkan pemerataan pembangunan sekaligus membuka akses ekonomi hingga ke pelosok desa.

Tahun 2025, Meletakkan Fondasi Percepatan

Percepatan pembangunan jalan dimulai pada 2025. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Jepara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 159,65 miliar yang berasal dari APBD Rp 50,50 miliar, APBD melalui pinjaman daerah Rp 86 miliar, APBN melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) Rp 8,65 miliar, serta Bantuan Provinsi Jawa Tengah Rp 14,5 miliar.

Melalui anggaran tersebut, pemerintah menangani 113 ruas jalan yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Jepara.

Evaluasi pada tahun yang sama menunjukkan tingkat kemantapan jalan kabupaten mencapai 622,159 kilometer atau 72,85 persen dari total jaringan jalan sekitar 854 kilometer. Sementara itu, jalan yang belum mantap masih mencapai 231,868 kilometer atau 27,15 persen.

Jika dirinci, jalan berkondisi baik mencapai 414,66 kilometer (48,55 persen), sedangkan jalan berkondisi sedang sepanjang 207,50 kilometer (24,30 persen). Di sisi lain, masih terdapat 201,78 kilometer (23,63 persen) jalan rusak ringan dan 30,09 kilometer (3,52 persen) jalan rusak berat.

Komposisi tersebut menunjukkan sebagian besar jalan yang belum mantap masih berada pada kategori rusak ringan. Kondisi ini menjadi modal penting bagi pemerintah untuk mempercepat peningkatan kemantapan jalan melalui rehabilitasi dan peningkatan kualitas jalan pada tahun-tahun berikutnya.

Tahun 2026, Anggaran Melonjak, Pembangunan Dipercepat

Memasuki 2026, komitmen pemerintah semakin diperkuat. Pada APBD Penetapan, anggaran pembangunan jalan meningkat menjadi Rp 192,02 miliar, atau naik sekitar 20,3 persen dibandingkan 2025.

Anggaran tersebut bersumber dari APBD Rp 64,34 miliar, pinjaman daerah Rp 100 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN Rp 9,38 miliar, serta Bantuan Provinsi Jawa Tengah Rp 18,3 miliar. Dana itu digunakan untuk menangani 68 ruas jalan.

Di tengah pelaksanaan program, pemerintah kembali menambah anggaran melalui APBD Perubahan 2026 sebesar Rp 36,94 miliar untuk menangani 30 ruas jalan tambahan. Dengan demikian, total belanja pembangunan jalan sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp 228,95 miliar, meningkat sekitar 43,4 persen dibandingkan anggaran 2025.

Tambahan anggaran tersebut dimanfaatkan untuk sejumlah paket pekerjaan strategis, termasuk konsolidasi pembangunan jalan dan pembangunan jalan poros agar pelaksanaan proyek lebih efektif dan memberikan manfaat lebih luas.

Melalui percepatan pembangunan pada 2026, DPUPR menargetkan penambahan sekitar 95 kilometer jalan mantap. Dengan capaian tersebut, tingkat kemantapan jalan diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 717,159 kilometer atau sekitar 77 persen.

Tahun 2027, Menuntaskan Target

Program peningkatan infrastruktur jalan berlanjut pada perencanaan anggaran 2027. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 113,86 miliar yang seluruhnya bersumber dari APBD untuk menangani 54 ruas jalan.

Melalui pembangunan tersebut, DPUPR menargetkan tambahan sekitar 46 kilometer jalan mantap sehingga total jalan berkondisi mantap mencapai sekitar 763,159 kilometer atau 79 persen dari total jaringan jalan kabupaten.

Jika seluruh target tercapai, selama periode 2025-2027 akan terjadi peningkatan jalan mantap sekitar 141 kilometer atau naik sekitar 22,7 persen dibandingkan kondisi pada 2025.

Infrastruktur Jadi Pengungkit Ekonomi

Total investasi pembangunan jalan sebesar Rp 502.468.072.280 selama tiga tahun tersebut tersebar di 265 ruas jalan, dengan rata-rata nilai investasi sekitar Rp 1,9 miliar per ruas.

Besarnya komitmen anggaran itu menunjukkan pembangunan jalan tidak lagi dipandang sebagai program rutin tahunan, melainkan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. Jalan yang semakin mantap diharapkan mampu mempercepat arus distribusi barang dan jasa, meningkatkan akses menuju kawasan industri mebel, sentra pertanian dan perikanan, destinasi wisata, hingga mempermudah masyarakat memperoleh layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Jepara, keberhasilan meningkatkan kemantapan jalan hingga 79 persen bukan sekadar capaian statistik. Lebih dari itu, target tersebut menjadi salah satu indikator keberhasilan mewujudkan misi Jepara MULUS, khususnya pada aspek pembangunan infrastruktur yang berkualitas. Dengan konektivitas yang semakin baik, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi semakin merata, investasi meningkat, dan kesejahteraan masyarakat Jepara ikut terdongkrak.

Editor : Admin
infrastruktur Jepara jepara Jepara Mulus jalan jepara dpupr jepara