Tren Nikah Sederhana Melonjak di Jepara, Ratusan Pasangan Pilih Akad di KUA

Fikri Thoharudin • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 17:21 WIB
KHIDMAT: Sepasang pengantin di Jepara menggelar akad nikah di KUA. (KEMENAG JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
KHIDMAT: Sepasang pengantin di Jepara menggelar akad nikah di KUA. (KEMENAG JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)

JEPARA — Nikah di Kantor Urusan Agama (KUA), kini menjadi tren bagi sejumlah kalangan pemuda di Jepara. 

Selain gratis, tak berbayar, tak sedikit pasangan yang tampak mementingkan life after marriage atau fase hidup setelah menikah. 

Kepala Kankemenag Kabupaten Jepara Akhsan Muhyiddin menyampaikan kini telah disediakan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, agar nganten anyar dalam menyongsong keluarga yang sakinah mawadah warahmah.

Layanan ini meliputi materi seputar membangun keluarga sakinah, mengelola keuangan keluarga, manajemen konflik, serta pemahaman kesehatan reproduksi.

Bimbingan tersebut biasa dilakukan melalui KUA di setiap kecamatan.

Menurutnya, menikah merupakan salah satu ibadah terlama, seumur hidup. Hal ini harus dijalani dua orang sebagai sepasang yang terus berupaya mendekatkan diri kepada Allah. 

Di samping itu yang lebih penting dari pernikahan, tak ubahnya ialah pelurusan niat dan penyatuan komitmen. Untuk sehidup dan sesurga, saling memperbaiki diri satu sama lain. 

Kemenag Jepara mencatat, sepanjang tahun 2025 lalu warga Jepara yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) 1209 pasangan.

Pada bulan Januari 96 pasangan, Februari 105, Maret 29, April 109, Mei 28, Juni 157, Juli 41, Agustus 156, September 82, Oktober 180, November 110, Desember 116 pasangan.

Meskipun demikian, pada tahun 2025 pasangan yang melangsungkan akad nikah di luar KUA mencapai 6721.

Sementara itu, pada kurun Januari hingga Juni 2026 yang melangsungkan pernikahannya di KUA mencapai 635 pasangan. 

"Bahkan pada bulan Juli ini juga sudah tercatat 34 pasangan yang menikah di KUA," ungkapnya, pada Kamis (23/7).

Menurutnya angka tertinggi tampak pada bulan Juni yang mencapai 148 orang dan Januari 139 orang. Sedangkan Februari 87, Maret 46, April 129, dan Mei 86 pasangan.

Dalam semester pertama di tahun ini, pasangan yang melangsungkan akad nikah di luar KUA mencapai 3475 pasangan.

SEDERHANA: Proses usai akad pasangan pengantin di Jepara tampak penuh makna. (KEMENAG JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)
SEDERHANA: Proses usai akad pasangan pengantin di Jepara tampak penuh makna. (KEMENAG JEPARA UNTUK RADAR KUDUS)

Akhsan melanjutkan, hal tersebut menjadi gaya lama yang berbalutkan semangat baru. Pernikahan tak lagi tentang kemewahan walimah ataupun perayaan. Namun melebihi batas-batas relasi sosial dan ekonomi. Di satu sisi juga menjadi titik balik, revolusi spiritual setiap pasangan.

Pada saat yang sama, bercermin dari realitas sosial dan tren pernikahan yang dilangsungkan di KUA, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag RI terus mendorong transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan dan ketahanan keluarga. 

Selain meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, Kemenag juga memperkuat pembinaan calon pengantin hingga pasangan yang telah menikah guna menekan angka perceraian.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama RI, Abu Rokhmad, mengatakan transformasi KUA menjadi salah satu program prioritas pemerintah. 

Menurutnya, pembangunan gedung KUA melalui pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) telah menjangkau sekitar 1.700 KUA di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)
Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Abu Rokhmad. (FIKRI THOHARUDIN/RADAR KUDUS)

Meskipun jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan nasional. Sebab, hingga kini terdapat 5.917 KUA yang tersebar di seluruh Indonesia dan masih banyak di antaranya membutuhkan pembangunan maupun rehabilitasi.

"Sejak era pembangunan KUA yang dibiayai melalui SBSN, sudah sekitar 1.700 KUA yang dibangun. Tetapi jumlah itu masih jauh dari harapan karena secara nasional ada 5.917 KUA," ujar Abu Rokhmad, saat ditemui di Kankemenag Kabupaten Jepara pada Rabu (22/7).

Ia menyebut, memang di Kabupaten Jepara sendiri masih terdapat sejumlah KUA yang kondisi bangunannya belum memadai. 

Bahkan, ada KUA yang masih menempati aset milik pemerintah daerah.

Karena itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat menghibahkan aset tersebut kepada Kementerian Agama. Agar dapat diprioritaskan dalam program pembangunan maupun rehabilitasi.

"Kami berharap KUA yang bangunannya belum layak atau masih merupakan aset pemerintah daerah bisa dihibahkan kepada Kementerian Agama. Dengan begitu kami dapat memberikan prioritas pembangunan sehingga pelayanan kepada umat menjadi jauh lebih baik," imbuhnya.

Menurut Abu, perbaikan bangunan dan fasilitas KUA penting dilakukan. Supaya masyarakat memperoleh pelayanan yang nyaman, baik untuk urusan pencatatan perkawinan maupun berbagai kegiatan pembinaan keagamaan.

Ia pun mengamati, saat ini KUA juga semakin diminati masyarakat sebagai lokasi akad nikah sederhana, terutama oleh kalangan muda.

"Rehabilitasi bangunan dan fasilitas harus terus dilakukan supaya lebih nyaman. Apalagi sekarang KUA menjadi tempat favorit anak-anak muda yang ingin melangsungkan pernikahan secara sederhana," sebutnya.

Meski demikian, ia mengakui upaya tersebut membutuhkan anggaran yang besar. Sehingga harus dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pemerintah.

Selain transformasi fisik, Kemenag juga menjalankan empat program utama untuk memperkuat ketahanan keluarga sejak usia remaja hingga setelah pasangan menikah.

Program pertama adalah Bimbingan Remaja Usia Sekolah, yang menyasar pelajar SMA dan MA. 

Melalui program ini, peserta diberikan pemahaman mengenai makna perkawinan, tanggung jawab sebagai suami istri, hak dan kewajiban dalam keluarga, pengelolaan keuangan, hingga kesehatan reproduksi.

Program kedua yakni Bimbingan Remaja Usia Nikah, yang ditujukan bagi pemuda berusia minimal 19 tahun. Meskipun telah memenuhi syarat usia menikah, mereka dinilai tetap memerlukan bekal pengetahuan dan kesiapan sebelum membangun rumah tangga.

Selanjutnya, Kemenag memberikan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, kepada pasangan yang akan melangsungkan akad. Materi yang diberikan lebih mendalam, mulai dari pengelolaan konflik rumah tangga, komunikasi keluarga, hingga manajemen keuangan.

Sementara program keempat ialah Bimbingan Perkawinan Pasca Akad Nikah. Program ini difokuskan pada pasangan yang telah menikah, terutama pada lima tahun pertama usia perkawinan yang dinilai sebagai masa paling rentan terhadap konflik.

"Berdasarkan berbagai riset, lima tahun pertama masa perkawinan merupakan masa yang paling kritis. Karena itu perlu ada intervensi, baik penguatan mental, spiritual, maupun ekonomi keluarga," jelasnya.

Abu mengatakan KUA juga akan berperan sebagai penghubung bagi pasangan, yang membutuhkan dukungan ekonomi melalui berbagai program pemerintah maupun lembaga lain.

"Kalau ada persoalan yang berkaitan dengan ekonomi, KUA bisa membantu memfasilitasi dan menyambungkan dengan Baznas maupun program-program lainnya. Kami berharap melalui program ini ketahanan keluarga semakin kuat sehingga angka perceraian dapat ditekan," tuturnya.

Di sisi lain, Kemenag juga terus memperkuat layanan pencatatan nikah agar seluruh pernikahan masyarakat tercatat secara resmi dan memiliki kepastian hukum. 

Dengan transformasi KUA yang terus berjalan, pemerintah berharap kualitas layanan keagamaan sekaligus pembinaan keluarga Indonesia dapat semakin meningkat.(fik) 

Editor : Mahendra Aditya
Pengantin muda Nikah di KUA Nikah gratis life after marriage Memilih menikah di KUA