JEPARA — Pembangunan rumah dinas (rumdin) Bupati Jepara mulai dikerjakan. Lokasinya berada di kompleks belakang Sekretariat Daerah Jepara.
Beruntung, pembangunan tidak dilakukan di kawasan cagar budaya. Sebab, sebelumnya rencana pendirian Rumdin Bupati Jepara yang baru hendak ditempatkan di area belakang Museum Kartini.
Proyek ini sempat menarik perhatian karena diikuti 95 perusahaan dalam proses tender. Kini telah memasuki tahap awal pembangunan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Jepara Aditya Hendrayana, mengatakan saat ini diawali dengan pengerjaan pondasi.
Pengerjaan tersebut telah berlangsung sekitar sepekan setelah berkontrak.
"Sudah mulai dikerjakan dan saat ini masuk pekerjaan pondasi," ujarnya, pada Jumat (17/6).
Aditya menjelaskan, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Aroma Rahayu Abadi Bangsri dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 3.998.826.000.
Pihaknya menyebutkan, waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 160 hari kalender.
Dengan target tersebut, pembangunan diharapkan dapat memasuki tahap penyelesaian pada Desember mendatang.
Paket pekerjaan ini merupakan bagian dari kegiatan pengubahsuaian bangunan gedung, untuk kepentingan strategis daerah.
Utamanya dalam program penyelenggaraan bangunan gedung, pemberian persetujuan izin mendirikan bangunan, dan sertifikat laik fungsi.
Lingkup pekerjaan meliputi pembangunan bangunan utama rumah dinas satu lantai seluas 268,8 meter persegi, bangunan dapur seluas 52 meter persegi, pos jaga seluas 27 meter persegi, serta pekerjaan penataan landscape di kawasan rumah dinas.
Sebelumnya, proses tender proyek melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Jepara diikuti sebanyak 95 perusahaan. Ini menjadi salah satu paket konstruksi yang menyedot antusiasme tinggi dari penyedia jasa konstruksi.
Pembangunan Rumdin Bupati Jepara yang baru ini, tidak lagi menyentuh kawasan cagar budaya.
Sebab, rencana pembangunan rumdin di belakang Pendopo Kabupaten Jepara ditentang sejumlah pihak.
Terlebih, usai Menteri Kebudayaan Fadli Zon meresmikan Rumdin yang satu kompleks dengan Pendopo Kabupaten pada Sabtu (15/11/2025) lalu.
Lebih dari setengah tahun berlalu, Bupati Jepara Witiarso Utomo tak memiliki rumah dinas. Sebab, Rumdin yang ditempatinya telah dialihfungsikan menjadi objek serta kawasan budaya, yakni Museum Kartini.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kawasan bersejarah, yang selama berabad-abad ini menjadi salah satu ikon Kota Jepara.
“Desainnya (Rumdin baru, red) disesuaikan. Selaras dengan karakter bangunan di sekitar Pendopo maupun Museum Kartini,” jelasnya.
Menurutnya, konsep arsitektur yang digunakan mengusung bentuk joglo yang dipadukan dengan ukiran khas Jepara.
Desain tersebut dipilih sebagai upaya menghadirkan identitas lokal, sekaligus menjaga keserasian visual atas situs bersejarah.
“Pembangunan rumah dinas akan diselaraskan dengan fasad dan corak Pendopo Kartini,” sebutnya.
Di samping itu, tahap selanjutnya akan dilakukan penyelesaian ornamen arsitektur. Sekaligus pembangunan pendopo secara utuh, yang direncanakan akan dilanjutkan pada 2027.
“Pekerjaan dua tahap. Setelah tahap pertama ini rampung, kemudian dilanjutkan tahun depan,” pungkasnya.(fik)
Editor : Mahendra Aditya