Kudus Pati Jepara Karimunjawa Blora Grobogan Rembang Jateng Nasional Internasional Sportainment Otomotif Teknologi pedoman media siber Wisata Pendidikan Religi Lifestyle Kuliner Kesehatan Hobi Fashion Entertainment Ekonomi Inspirashe Feature Catatan

Korwil Buka Suara Tidak Ada Larangan Menolak MBG di Jepara, Lembaga yang Tak Berkenan Cukup Lampirkan Surat Pernyataan

Fikri Thoharudin • Selasa, 14 Juli 2026 | 09:41 WIB
HIGIENIS: Korwil SPPG Jepara Wildan, tengah meninjau SPPG Menganti 1 belum lama ini.
HIGIENIS: Korwil SPPG Jepara Wildan, tengah meninjau SPPG Menganti 1 belum lama ini.

JEPARA — Koordinator Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Jepara, Muhammad Musthofa Wildan buka suara.

Terutama usai terdapat pemimpin pondok pesantren yang melayangkan protes terkait Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Pernyataan itu disampaikan menyusul polemik MBG yang dikatakan haram, oleh pemimpin Ponpes Al Husna Mayong, KH Ahmad Mundhoffar.

Sikap tersebut kemudian memunculkan sejumlah reaksi masyarakat. Menuai pro dan kontra.

Kendati demikian, Wildan menyebutkan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) tidak melarang sekolah atau lembaga pendidikan yang memutuskan tidak mengikuti Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Wildan, apabila terdapat sekolah yang menolak pelaksanaan program tersebut, pihak sekolah hanya diminta membuat surat pernyataan.

Surat tersebut selanjutnya akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan di BGN.

"(Setelah itu) baru kami laporkan kepada pimpinan secara berjenjang. Pada prinsipnya BGN tidak melarang apabila ada sekolah yang menolak MBG. Mekanismenya, sekolah membuat surat pernyataan bahwa tidak berkenan diberi MBG, kemudian kami laporkan kepada pimpinan," jelasnya, Senin (13/7).

Ia menjelaskan, surat pernyataan tersebut bukan merupakan bentuk tekanan kepada sekolah. 

Melainkan sebagai dasar administrasi, agar BGN memiliki data dan dokumentasi resmi terkait lembaga yang memilih tidak menerima program MBG.

Pihaknya tetap menghormati keputusan masing-masing lembaga pendidikan, sembari memastikan seluruh proses terdokumentasi sesuai prosedur.

Wildan menambahkan, pihaknya tetap akan menjalankan arahan dan melaporkan setiap perkembangan terkait pelaksanaan MBG di Kabupaten Jepara.

Hingga kini, setidaknya terdapat 199 titik dapur MBG, yang kini telah memiliki kepala SPPG.

165 di antaranya telah beroperasi dan sempat beroperasi. Sebelumnya juga terdapat 25 dapur yang sempat mandek akibat pencairan dana, serta 7 dapur yang ditutup akibat IPAL tak standar. 

Meskipun demikian, rencana jangka panjang pemerintah tampak tetap dijalankan. Bahkan, Wildan menyebut sudah ada 40 calon titik dapur MBG baru.

Dalam pencairan dana sendiri, anggaran turun dan diterima oleh Yayasan SPPG untuk operasional satu periode.

Saat ini satu periode didistribusi selama 12 hari atau selama dua pekan Senin-Sabtu.(fik) 

Editor : Ali Mustofa
MBG Haram Kiai Jepara Kritik MBG Ponpes Tolak Terima MBG SPPG BGN