JEPARA – Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) naik kelas. Salah satunya melalui pembekalan literasi keuangan, kepatuhan perpajakan, perlindungan ketenagakerjaan, hingga akses permodalan bagi para pelaku usaha.
Program tersebut dikemas dalam Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi UMKM/IKM yang digelar Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara di Pendopo Kartini, Selasa (30/6/2026). Kegiatan itu sekaligus menjadi ajang identifikasi dan evaluasi peserta pelatihan bidang UKM periode 2025–2026.
Sekretaris Diskopukmnakertrans Jepara Subiyanto, yang mewakili Bupati Jepara Witiarso Utomo, mengatakan UMKM menjadi tulang punggung perekonomian daerah. Karena itu, pelaku usaha tidak cukup hanya menghasilkan produk, tetapi juga harus memiliki kemampuan mengelola usaha secara profesional.
"Melalui kegiatan ini kami ingin menciptakan UMKM yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing. Pemahaman mengenai perpajakan, ketenagakerjaan, pengelolaan keuangan, hingga akses permodalan menjadi bekal penting agar usaha dapat berkembang secara berkelanjutan," ujarnya.
Libatkan OJK, KPP, BPJS hingga Bank BKK
Pelatihan menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan edukasi mengenai bahaya investasi ilegal, pinjaman online ilegal, serta judi online yang kerap menyasar pelaku usaha.
Sementara Bank BKK Jepara memaparkan materi tentang pengelolaan keuangan dan berbagai skema pembiayaan yang dapat dimanfaatkan UMKM untuk mengembangkan usaha.
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha maupun pekerja. Adapun Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama menjelaskan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi pelaku UMKM sesuai ketentuan yang berlaku.
Hasil Evaluasi Jadi Dasar Pembinaan
Selain sosialisasi, Diskopukmnakertrans juga melakukan identifikasi dan evaluasi terhadap peserta pelatihan bidang UKM yang telah mengikuti program pembinaan selama periode 2025–2026.
Evaluasi tersebut akan menjadi bahan bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembinaan berikutnya agar lebih tepat sasaran dan mampu meningkatkan daya saing UMKM Jepara.
Pemkab Jepara berharap penguatan kapasitas pelaku usaha melalui literasi keuangan, kepatuhan regulasi, dan kemudahan akses pembiayaan dapat mempercepat lahirnya UMKM yang lebih profesional, mandiri, dan mampu menjadi penggerak utama perekonomian daerah.
Editor : Admin