RADAR KUDUS - Pemerintah Kabupaten Jepara kembali membuka Program Kartu Sarjana Jepara 2026 dengan bantuan pendidikan Rp1,5 juta per semester bagi mahasiswa jalur prasejahtera, prestasi, dan tahfidz. Pendaftaran dibuka mulai 1–30 Juni 2026 secara online melalui link khusus masing-masing jalur.
Bantuan Pendidikan Sarjana Jepara Cair hingga Semester 8
Program Kartu Sarjana Jepara 2026 resmi dibuka Pemkab Jepara untuk membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi. Nilai bantuan yang diberikan mencapai Rp1,5 juta per semester.
Bantuan tersebut dapat diterima maksimal hingga semester delapan. Program ini menyasar mahasiswa asal Jepara yang berasal dari keluarga prasejahtera, memiliki prestasi, maupun penghafal Al-Qur’an.
Pendaftaran dibuka mulai 1 sampai 30 Juni 2026 melalui jalur online sesuai kategori penerimaan.
Ini Syarat Umum Penerima Kartu Sarjana Jepara 2026
Calon penerima bantuan wajib merupakan warga Kabupaten Jepara yang dibuktikan dengan KTP dan atau Kartu Keluarga.
Selain itu, peserta harus memenuhi sejumlah syarat umum berikut:
- Berusia maksimal 23 tahun
- Tidak menerima beasiswa lain
- Terdaftar aktif di perguruan tinggi
- Memiliki rekening Bank Jateng aktif
- Melengkapi seluruh persyaratan administrasi
Pemkab Jepara juga meminta seluruh peserta memastikan data administrasi sesuai sebelum mengunggah berkas pendaftaran.
Syarat Khusus Jalur Prasejahtera, Prestasi, dan Tahfidz
Program bantuan pendidikan ini dibagi menjadi tiga jalur penerimaan dengan syarat berbeda.
Untuk jalur prasejahtera, peserta harus berasal dari keluarga kurang mampu.
Sementara jalur prestasi diperuntukkan bagi mahasiswa yang memiliki prestasi akademik maupun nonakademik.
Adapun jalur tahfidz mensyaratkan hafalan minimal 10 juz yang dibuktikan dengan sertifikat atau syahadah tahfidz.
Begini Cara Daftar Jalur Prasejahtera
Pendaftar jalur prasejahtera wajib mengunggah dokumen berikut:
- Surat permohonan kepada Bupati Jepara
- Biodata calon penerima
- Surat pernyataan
- Bukti cetak desil 1–5
- Kartu Hasil Studi (KHS) dengan IPK minimal 2,75
- Surat keterangan aktif dari perguruan tinggi
- Kartu Keluarga
- KTP Jepara
- Kartu mahasiswa atau bukti diterima perguruan tinggi
- Pas foto terbaru
- Rekening Bank Jateng aktif
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link:
bit.ly/PendaftaranJalurPrasejahtera
Cara Daftar Jalur Prestasi dan Tahfidz
Untuk jalur prestasi, dokumen yang wajib diunggah meliputi:
- Surat permohonan kepada Bupati Jepara
- Biodata calon penerima
- Surat pernyataan
- KHS dengan IPK minimal 3,00
- Surat aktif kuliah
- Kartu Keluarga
- KTP Jepara
- Kartu mahasiswa
- Pas foto terbaru
- Rekening Bank Jateng aktif
- Sertifikat atau piagam kejuaraan minimal juara 3 tingkat kabupaten
Pendaftaran jalur prestasi dilakukan melalui link:
bit.ly/Pendaftaranjalurprestasi
Sedangkan jalur tahfidz wajib melampirkan:
- Surat permohonan
- Biodata calon penerima
- Surat pernyataan
- KHS dengan IPK minimal 3,00
- Surat aktif kuliah
- Kartu Keluarga
- KTP Jepara
- Kartu mahasiswa
- Pas foto terbaru
- Rekening Bank Jateng aktif
- Bukti sertifikat atau syahadah tahfidz minimal 10 juz
Pendaftaran jalur tahfidz dilakukan melalui link:
bit.ly/PendaftaranJalurTahfidz
Jadwal Verifikasi hingga Penyaluran Bantuan
Pemkab Jepara menetapkan jadwal pelaksanaan program dimulai dari pendaftaran pada 1–30 Juni 2026.
Selanjutnya dilakukan verifikasi administrasi selama Juli 2026. Penetapan penerima bantuan juga dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026.
Sementara penyaluran bantuan pendidikan kepada mahasiswa terpilih akan mulai dilakukan Agustus 2026.
Pemkab Jepara juga menyediakan layanan informasi melalui nomor WhatsApp 08974280308 pada jam operasional Senin–Jumat pukul 08.00–15.00 WIB.
Pendidikan Jepara Mulus
Program Kartu Sarjana Jepara 2026 kembali menjadi peluang bagi mahasiswa Jepara untuk mendapatkan bantuan biaya kuliah hingga lulus. Dengan tiga jalur penerimaan dan syarat yang telah ditetapkan, masyarakat diminta segera melengkapi dokumen sebelum pendaftaran ditutup pada 30 Juni 2026.
Editor : Admin