Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Keluarga Santriwati Korban Pencabulan Oknum Kiai di Jepara Serahkan Barang Bukti Kunci

Fikri Thoharudin • Kamis, 7 Mei 2026 | 16:48 WIB
Kuasa Hukum Korban, Erlinawati
Kuasa Hukum Korban, Erlinawati

JEPARA — Kasus dugaan kekerasan seksual hingga pemerkosaan, yang dilakukan oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AJ terhadap santriwatinya, terus bergulir.

Berdasarkan data yang dikumpulkan wartawan, korban pencabulan pimpinan ponpes di Desa Mantingan Kecamatan Tahunan tersebut, lebih dari satu. Namun, baru satu orang yang bersedia melapor.

Pihak keluarga korban pada Kamis (7/5), menyerahkan tambahan barang bukti (BB).

Kuasa hukum korban, Erlinawati, menyebutkan jika BB tersebut merupakan kunci. BB pamungkas, yang merekam berbagai percakapan dan manipulasi psikologis yang dilakukan oleh AJ.

Adapun yang diserahkan kepada penyidik Polres Jepara, ialah dua unit smartphone

“Karena HP korban direset pengaturan pabrik, sehingga database hilang. Untungnya sempat melakukan ekspor chat WhatsApp ke HP milik ibu dan sang kakak,” ungkapnya pada Kamis (7/5).

Di dalam HP tersebut, terdapat file txt berisi riwayat percakapan WhatsApp. Dari nomor milik AJ ke nomor korban, sesuai dengan tanggal kejadian sepanjang April-Juli 2025 lalu.

Erlinawati yakin, tambahan BB tersebut dapat memperkuat dugaan tindak pidana yang ada.

“Awalnya diminta penyidik untuk menyerahkan (HP ibu korban, red) pada Selasa (5/5). Tapi minta ditambah dengan HP kakak pada Rabu (6/5). Hari ini (kemarin, red) sudah diserahkan,” ucapnya.

Ia menegaskan, seluruh riwayat percakapan dari AJ kepada korban telah diekspor dari aplikasi WhatsApp tersebut.

Selain bukti chat, di dalam data tersebut juga terdapat dokumentasi lain, yang berkaitan dengan komunikasi antara korban dan terduga pelaku.

“Semua riwayat chat dari AJ ke korban sudah dikantongi. Foto-fotonya juga ada, termasuk link video,” katanya.

Menurutnya, fitur ekspor chat WhatsApp digunakan untuk mempermudah penyidik, membaca keseluruhan komunikasi, secara kronologis.

Erlinawati menyebutkan, jika hasil ekspor berupa file txt, dinilai memuat database dokumen pendukung, untuk pemeriksaan digital forensik.

Pihak keluarga pun berharap, polisi segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.

Kasus ini menjadi alarm, berkenaan dengan proses pembelajaran yang aman dan nyaman di ranah pendidikan. 

Erlinawati menyampaikan, korban kini acapkali masih mengalami trauma.

Korban disebut mengalami perubahan kondisi psikis, setelah kejadian tersebut. Mentalnya naik-turun.

Bahkan korban yang sebelumnya aktif menghafal Al Qur'an tidak lagi ingin melanjutkan hafalannya, karena merasa trauma dan malu atas peristiwa yang dialaminya.

Pihak keluarga dan pendamping hukum berharap, proses hukum berjalan transparan. Serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses hukum berlangsung.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Jepara, M Faizal Wildan Umar Rela, membenarkan agenda gelar perkara yang semula dijadwalkan pada Rabu (6/5) harus ditunda.

Menurutnya, penundaan dilakukan lantaran penyidik masih melengkapi alat bukti tambahan, guna memperkuat konstruksi perkara dugaan kekerasan seksual. Hingga pemerkosaan yang dilakukan AJ terhadap santriwatinya sendiri.

“Gelar perkara ditunda karena masih menunggu barang bukti tambahan. Kami jadwalkan ulang antara Senin atau Selasa nanti,” sambungnya pada Kamis (7/5).

Pihaknya juga mengimbau bagi para korban lain, apabila ada yang mau melaporkan kasus serupa yang dialami, juga akan diproses.

Apalagi proses penjeratan pasal terhadap para pelaku tindak pidana, saat ini bisa dilakukan secara kumulatif.(fik)

Editor : Admin
#santriwati dicabuli oknum kiai #polres jepara #barang bukti #pencabulan #digital forensik