Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Ditawari Kerja, Remaja 18 Tahun di Jepara Diperkosa Ramai-ramai Delapan Pria

Fikri Thoharudin • Selasa, 5 Mei 2026 | 19:03 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual
Ilustrasi kekerasan seksual

JEPARA — Seorang remaja perempuan berusia 18 tahun di Kabupaten Jepara, menjadi korban kekerasan seksual.

Pelakunya, merupakan delapan orang pria, yang tak dikenal oleh korban.

Peristiwa tersebut terjadi selama tiga hari berturut-turut, sejak Rabu-Jumat (29-31/4).

Kejadian tersebut berlokasi di salah satu wisma di Kecamatan Mayong serta gudang dekat rumah salah satu pelaku di Desa Pelang, Kecamatan Mayong.

Korban sebelumnya ditawari pekerjaan oleh seorang pria yang mengenalkan diri bernama Riko.

Ia dapat mengenal Riko melalui tetangganya. 

Saat itu, ia ditawari pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART), dengan iming-iming upah harian sekitar Rp 50 ribu, yang akan dibayarkan setiap minggu. 

Tanpa banyak curiga, korban menerima tawaran tersebut, dan mulai bekerja di rumah pelaku.

Pada hari pertama, sekitar pukul 19.00 WIB, korban diminta membersihkan rumah. 

Namun, tidak lama kemudian, setelah pukul 19.30 WIB hingga 22.00 WIB, ia dibawa oleh Riko dengan sepeda motor, dengan alasan akan diantar pulang. 

Di tengah perjalanan, korban justru dibelokkan ke sebuah wisma.

Sesampainya di lokasi, korban mengaku dimasukkan ke dalam sebuah kamar, dengan dalih akan diperkenalkan kepada teman-teman untuk urusan pekerjaan. 

Di dalam kamar tersebut, sudah terdapat beberapa orang yang tidak dikenalnya. 

Korban mengaku sempat menolak, namun dipaksa masuk ke dalam kamar dan tidak bisa keluar. Pintu dikunci dari dalam.

Saat itu memberontak dan berteriak, namun tidak ada yang mendengar dan menolongnya. Dalam kondisi tertekan, korban tidak mampu melawan.

Lantaran tangan dan kaki korban dipegangi pelaku.

Ia menyebut mengalami kejadian serupa di lokasi berbeda, termasuk di sebuah gudang, dengan pelaku yang berbeda-beda. 

Setelah kejadian pada Rabu (29/4), korban mengaku diantar pulang oleh pelaku.

Hari setelahnya masih berangkat kerja sebagai ART.

Namun, justru malah diperkosa kembali.

Peristiwa tersebut bersambung hingga hari ketiga, pada Jumat (31/4).

“Hari pertama, (diperkosa) empat orang. Kedua, tiga orang dan kejadian yang ketiga, dua orang. Lokasi di Wisma dan di gudang dekat rumah pelaku,” ungkapnya pada Selasa (5/5) petang.

Merasa tidak aman, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak keluarga dan tetangga. 

Sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak berwajib pada Senin (4/5) di Polsek Kalinyamatan. Hingga kasus dilimpahkan ke Polres Jepara.

Pada Selasa (5/5) korban telah melakukan visum ke RSUD RA Kartini.

Mulanya, pada Senin malam (4/5), salah satu pelaku disebut mendatangi rumah korban, dengan alasan memberikan upah sebesar Rp 100 ribu. 

Namun, pelaku yang mendatangi rumahnya tak disambut. Sengaja dihindari termasuk oleh Ibu korban.

Korban, dengan wajah tertunduk saat memberikan kesaksiannya, berharap kasus tersebut dapat diproses dengan semestinya.

Pasalnya, hari pertama ia hendak bekerja telah dilecehkan oleh orang-orang orang, yang diduga sudah saling mengenal satu sama lain.(fik)

Editor : Admin
#Jepara darurat kekerasan seksual #remaja 18 tahun #tawaran kerja #pemerkosaan #kekerasan seksual