JEPARA — Upaya perubahan status kawasan Hutan Gunung Muria, menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) terus bergulir.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengusulkan alih fungsi kawasan ini, sebagai langkah strategis untuk memperkuat konservasi flora dan fauna. Sekaligus menjaga sistem hidrologi di wilayah utara Jawa.
Usulan tersebut mencakup setidaknya area seluas 10.436 hektare, yang tersebar di Kabupaten Jepara, Kudus, dan Pati.
Transformasi ini diharapkan menjadi solusi atas degradasi hutan, yang kian mengkhawatirkan. Serta meminimalkan konflik antara manusia dan satwa liar yang belakangan meningkat.
Penyuluh Kehutanan di CDK Wilayah II Provinsi Jawa Tengah, Yamto, menjelaskan bahwa wilayah kerjanya tidak hanya mencakup Jepara, tetapi juga Kudus, Pati, dan Demak.
Ia menyebut, kawasan Muria menjadi salah satu isu prioritas selain Pegunungan Kendeng, kawasan pesisir, serta perhutanan sosial.
Saat ini, lanjut Yamto, kondisi tutupan lahan di kawasan Muria mengalami penurunan signifikan.
Hal ini berdampak pada meningkatnya potensi bencana seperti banjir dan longsor. Oleh karena itu, pendekatan revitalisasi hutan menjadi langkah mendesak yang harus dilakukan secara kolaboratif.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam gerakan penghijauan. Salah satu metode yang dinilai efektif adalah penaburan benih secara langsung.
“Menanam dengan cara tebar biji itu ringan secara tenaga, tapi kalau tumbuh, punya kekuatan akar yang baik,” jelasnya.
Perwakilan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (P3LH) dalam DLH Jepara, Nexson Hasiholan menambahkan, bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah, juga menjadi bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Mari kita wujudkan Jepara yang lestari. Tetap menanam, bijak menggunakan bahan yang berpotensi menjadi sampah, dan mengolah sampah dengan baik,” imbuhnya.
Sementara itu, perwakilan KPH Pati, Yudyanto, menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dalam mewujudkan kelestarian kawasan Muria.
Dari sisi pemerintah kecamatan, Camat Keling Lulut Andi Ariyanto menekankan pentingnya keseimbangan antara kepentingan ekologi dan ekonomi masyarakat.
Ia mengusulkan adanya basecamp atau pusat kegiatan “Jepara Menanam” yang dapat memberikan dampak langsung bagi warga.
“Harus ada batasan yang jelas antara ekologi dan ekonomi. Program penghijauan harus tetap memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Indikasi Geografis (IG) Kopi Tempur terus diupayakan. Agar dapat menjadi penekanan terhadap kualitas produk dan mengindahkan area tanam. Menjaga kualitas kopi dibanding mengejar kuantitas produksi.
Menurutnya, pendekatan ini dapat menjaga nilai ekonomi, tanpa merusak ekosistem.
Dalam forum tersebut juga muncul gagasan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus, untuk mengawal proses menuju Tahura serta kerja-kerja konservasi lingkungan.
Satgas diharapkan mampu mengintegrasikan peran berbagai pihak, mulai dari pemerintah, komunitas, hingga pegiat lingkungan.
"Dengan kolaborasi lintas sektor, perubahan status Hutan Muria menjadi Tahura tidak hanya menjadi upaya konservasi semata, tetapi juga momentum membangun keseimbangan antara kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat di kawasan lereng Muria," sambung Yamto memberi pungkasan.(fik)
Editor : Admin