Ambyar Blora Catatan Ekonomi Entertainment Fashion Feature Grobogan Hobi Inspirashe Internasional Jateng Jepara Karimunjawa Kesehatan Kudus Kuliner Lifestyle Mlaku Bareng Nasional Olahraga Otomotif Pati Pendidikan Religi Rembang Sportainment Teknologi Unisnu Mengabdi Wisata

Dini Hari Mengerikan di Jepara, Seorang Pria Nekat Bakar Mantan Istri dan Mertua, Polisi Selidiki Motif Cemburu

Ali Mustofa • Sabtu, 4 April 2026 | 10:15 WIB
Ilustrasi orang dibakar (Ist)
Ilustrasi orang dibakar (Ist)

JEPARA — Peristiwa tragis terjadi di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Seorang pria berinisial W (64) diduga membakar mantan istrinya dan mantan mertuanya hingga keduanya mengalami luka bakar serius.

Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP M Faizal Wildan Umar Rela, mengungkapkan, “Kedua korban mengalami luka bakar hampir 90 persen di tubuhnya.”

Korban pertama, S (63), adalah mantan istri pelaku, sementara korban kedua, M (87), merupakan mantan mertuanya.

Menurut keterangan polisi, insiden bermula sekitar pukul 01.45 WIB ketika pelaku secara diam-diam membawa jeriken berisi BBM jenis pertalite dan masuk ke kamar korban.

Saat itu, mantan istri pelaku tengah tidur bersama ibunya.

“Pelaku langsung menyiramkan BBM ke tubuh kedua korban dan menyalakan api menggunakan kayu yang dibungkus kain,” terang Wildan.

Akibat aksi nekat itu, kamar tempat korban tidur langsung terbakar.

Kedua korban berteriak meminta pertolongan. Warga sekitar segera berdatangan dan memadamkan api sebelum situasi lebih parah.

Korban kemudian dibawa ke RSUD Kartini Jepara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Pelaku sempat diamankan warga setempat dan mengalami kondisi lemas serta muntah-muntah.

AKP Wildan mengatakan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus ini.

“Pelaku sudah kami amankan, dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut oleh penyidik,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan awal, motif pelaku diduga terkait rasa cemburu setelah mengetahui mantan istrinya akan menikah kembali.

Polisi telah melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus penganiayaan berat ini.

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Satreskrim Polres Jepara.

Polisi menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas perbuatannya yang menyebabkan luka serius pada korban.

Perkembangan lebih lanjut terkait kondisi korban maupun proses hukum pelaku terus dipantau pihak kepolisian. (fik)

Editor : Ali Mustofa
#jepara #BBM #luka bakar #mantan istri #kepolisian